Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 15 April 2022 - 13:27 WIB

Arogan, Bos PS Store Putra Siregar Tendang dan Pukul Pengunjung Kafe

Redaksi

NOA | Jakarta – Putra Siregar beserta seorang artis bernama Rico Valentino telah ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pengunjung kafe atas nama Nur Alamsyah (MNA).

Terungkap, bahwa Bos PS Store Putra Siregar menyusul Rico Valentino ikut menendang dan memukul korban MNA. Itu terlihat pada CCTV yang ada di kafe tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, di saat korban akan mengajak teman perempuan untuk berpindah meja, tiba-tiba saja pelaku Rico memukul dan disusul pelaku Putra Siregar menendang dan memukul korban.

Selain itu, Ridwan menjelaskan korban tidak berbicara dengan teman perempuan Rico. Teman perempuan Rico berbicara dengan orang lain di meja korban.

Baca Juga :  Ditangkap Terpisah, Sat Resnarkoba Polres Abdya Amankan Tiga Tersangka Sabu

“Terkait dengan pembicaraan teman perempuan, korban pun tidak bicara dengan perempuan tersebut, melainkan tersangka melihat si teman perempuan sedang berbicara dengan kelompok dari korban,” kata Ridwan saat dimintai konfirmasi, Rabu, 13 April 2022.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Warga Usai Ikut Vaksinasi Merdeka di Halaman Masjid Islamic Center Lhokseumawe

Diketahui, pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (2/3) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, salah satu pelaku pengeroyokan dalam keadaan mabuk.

Pengeroyokan tersebut dipicu oleh salah satu teman perempuan Rico yang tiba-tiba mendatangi meja korban MNA. Namun polisi masih belum mengetahui isi pembicaraan tersebut. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolda DIY jadi Pemateri Dialog Publik Integrasi Anak Bangsa

Nasional

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Keamanan Maritim dalam Forum IOJI 2025

Hukrim

Dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, Hasil audit BPKP Rp.300 triliun

Hukrim

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

Nasional

Mentan Amran Janji Pulihkan 89 Ribu Hektare Sawah Aceh Pascabencana Banjir Bandang

Daerah

Sepanjang Tahun 2024 Kejati Aceh Selamatkan kerugian negara Rp24,18 miliar

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Hukrim

JAM-Pidum Terapkan 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Jaminan Fidusia