Home / Parlementaria

Sabtu, 6 Mei 2023 - 16:04 WIB

Batu Bara Cemari Pantai Aceh Barat DPRA Akan Panggil Semua Pihak Bahas Hasil Uji Lab

Redaksi

BANDA ACEH – Hasil uji laboratorium sampel batu bara yang mencemari pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo sudah keluar. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan memanggil semua pihak terkait ke Banda Aceh untuk membahas hasil tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Barat, Bukhari mengatakan hasil uji laboratorium sampel batubara yang dikirim oleh pihaknya ke laboratorium yang ada di Jakarta sudah keluar pada Kamis kemarin.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

“Sudah, sudah keluar kemarin sekitar dua hari yang lalu hasilnya,” kata Bukhari, Sabtu 6 Mei 2023

Dikatakan Bukhari, hasil uji lab batu bara tersebut nantinya akan dibahas terlebih dahulu bersama dengan pihak terkait lainnya bersama dengan anggota DPRA di Banda Aceh.

“Hasilnya nanti kita bahas sama dewan dulu di DPRA hari Senin,” katanya.

Baca Juga :  Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Adapun pihak-pihak yang akan hadir di DPRA untuk membahas hal ini, kata Bukhari yaitu DLH Aceh Barat, DLH Nagan Raya, PT Mifa Bersaudara dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya.

“DPRA memanggil semua pihak untuk kualifikasi terhadap batubara yang tumpah di laut kemarin,” jelas Bukhari.

Bukhari menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui siapa pemilik batu bara yang mencemari pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo. Namun pihaknya mengaku belum dapat menyampaikan ke publik karena akan melakukan pembahasan terlebih dulu di DPRA.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRA: Qanun Migas Rakyat Aceh Sangat Mendesak

“Sudah tahu kita, belum disampaikan karena saya pun dengan pak bupati belum jumpa karena masih di Banda Aceh ini, belum saya lapor secara resmi ke pak bupati,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Aceh

Parlementaria

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Parlementaria

Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam

Parlementaria

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Parlementaria

Hendri Yono Harap Kemenag Aceh Tata Kembali Penempatan Penyuluh dan Guru PPPK

Parlementaria

Bambang Haryo Apresiasi Nelayan yang Bantu Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Parlementaria

Ketua DPRA Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu

Parlementaria

Harap Libatkan Berbagai Stakeholder Terkait Rumoh Geudong, Ketua DPRK Pidie Sampaikan Beberapa Hal