Home / Advetorial / Pemerintah

Rabu, 30 April 2025 - 22:42 WIB

Bayi Lahir di RS Harapan Bunda Kini Langsung Punya Akta Kelahiran dan KIA

mm Redaksi

Penandatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kadisdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Devayana dengan Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, dr. Zainal Bakri, Sp. Og di aula Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh. Foto: Dok. NOA.co.id

Penandatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kadisdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Devayana dengan Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, dr. Zainal Bakri, Sp. Og di aula Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh. Foto: Dok. NOA.co.id

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Harapan Bunda, dalam upaya memudahkan warga Kota untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana dengan Direktur Rumah Sakit Umum Harapan Bunda, dr. Zainal Bakri, Sp.OG (K).

Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, menyampaikan kerja sama ini melalui layanan Pelita Hati yang merupakan layanan terintegrasi akta kelahiran dan kematian, yang memungkinkan bayi yang baru lahir langsung memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) yang sudah diperbarui.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Lakukan Kunker ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan Wilayah Timur
Penunjukan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Banda Aceh dan Rumah Sakit Harapan Bunda Foto: Dok. NOA.co.id

Di tahun 2025, ini kerja sama yang kedua dilakukan, dengan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan penting tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Setelah persalinan orang tua bayi dapat langsung membawa dokumen lengkap seperti akta kelahiran dan KK yang sudah diperbarui serta kartu KIA. Orang tua hanya perlu menyiapkan persyaratan,” kata Emila saat ditemui usai penandatanganan kerja sama, Rabu (30/4/2025).

Dalam mekanismenya, pihak rumah sakit menunjuk seorang admin yang akan membantu pasien mengurus dokumen. Data kelahiran bayi akan diverifikasi langsung oleh tim Disdukcapil, dan jika semua lengkap, dokumen bisa langsung dicetak di rumah sakit.

Foto bersama setelah proses penandatangan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Banda Aceh dan RS Harapan Bunda. Foto: Dok. NOA.co.id

Namun, Emila mengakui masih ada tantangan, terutama ketika orang tua belum menentukan nama bayi saat proses pengurusan dimulai. “Kadang terkendala di nama, jadi penting untuk orang tua menyiapkan nama sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Selain akta kelahiran, program ini juga mencakup akta kematian. Artinya, jika ada pasien yang meninggal dunia di rumah sakit, pihak keluarga juga bisa langsung mengurus akta kematian di tempat tanpa harus ke kantor Disdukcapil.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, dr. Zainal Bakri, Sp.OG, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut bahwa RS Harapan Bunda merupakan salah satu rumah sakit dengan angka kelahiran tertinggi di Banda Aceh.

“Per bulan bisa mencapai 200 sampai 300 bayi lahir di sini. Maka kerja sama ini sangat bermanfaat, karena kebanyakan pasien melahirkan secara operasi dan tidak punya banyak waktu untuk bolak-balik urus dokumen,” ungkap dr. Zainal.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit juga memberlakukan sistem pengambilan dokumen yang ketat untuk menjaga keamanan. “Hanya ayah kandung bayi yang boleh ambil akta, atau jika tidak ada, bisa orang tua dari pihak ibu. Kita catat dan foto sebagai bukti,” jelasnya.

Ke depan, Disdukcapil Banda Aceh berencana memperluas kerja sama serupa dengan rumah sakit lain. Tujuannya tetap sama, yaitu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi warga dalam mengakses dokumen kependudukan penting.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Setelah Resmikan Living Park Rumoh Geudong di Pidie, Menko Yusril Akan Isi Khutbah Jumat di Masjid Raya

Nasional

Kakanwil Kemenkum Aceh Hadiri Refleksi Akhir Tahun Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Aceh Besar

Asisten II Sekda Aceh Besar Hadiri Penutupan Diktama TNI AD di Rindam IM

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Krida Pertanian

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

Daerah

Kurniawan Minta Pemerintah Perhatikan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Teluk Dalam

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh: Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat PAT dan LTT

Nasional

Menko Polkam Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Forkopimda