Home / Hukrim

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:54 WIB

Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

mm Redaksi

Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja. Foto: NOA.co.id/Farid Ismullah

Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja. Foto: NOA.co.id/Farid Ismullah

Lhokseumawe – Satuan Binmas Polres Lhokseumawe mengadakan kegiatan sosialisasi terkait kenakalan remaja yang berlangsung di SMA Negeri 1 Kota Lhokseumawe, Jum’at (17/5/2024).

Tampak Para petugas kepolisian dari Satuan Binmas tersebut hadir memberikan wawasan yang berharga kepada pelajar SMA 1 Lhokseumawe.

Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengajak para siswa terlibat dalam diskusi interaktif, memperkuat pemahaman mereka tentang dampak serta strategi penanganan kenakalan remaja.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Meskipun topik yang dibahas serius, suasana di halaman sekolah terasa hidup dan penuh semangat. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan, menunjukkan minat yang tinggi untuk memahami isu-isu yang relevan dengan masa remaja mereka.

Baca Juga :  Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Zahabi mengatakan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang kenakalan remaja dan upaya pencegahannya.

Para siswa, lanjut AKP Zahabi, diberi pemahaman tentang risiko kenakalan remaja serta pentingnya menjaga diri dan lingkungan mereka dari dampak negatifnya.

Baca Juga :  Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Diharapkan, kegiatan ini akan memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan siswa dapat mengambil langkah-langkah positif dalam menghadapi tantangan masa remaja mereka, pungkasnya.

Penulis : Farid Ismullah 

Editor.  : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejaksaan Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Dana PSR Rp 38 Miliar

Hukrim

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Hukrim

KBRI Phnom Penh dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi WNI di Kamboja

Hukrim

Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

Hukrim

Kejagung kembali lakukan Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Hukrim

Kejagung Memeriksa satu pegawai Beacukai sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Hukrim

Bakamla RI, Bais TNI dan Imigrasi Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing