Home / Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Belanja Konsumsi dan Perjalanan Dinas Kesehatan Aceh Tengah Disorot, Anggaran Publik Perlu Dievaluasi

mm Redaksi

Ilustrasi anggaran belanja konsumsi rapat dan perjalanan dinas Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2026 yang menjadi perhatian terkait transparansi penggunaannya. Foto: Dok. Dasa Yushelmi/NOA.co.id

Ilustrasi anggaran belanja konsumsi rapat dan perjalanan dinas Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2026 yang menjadi perhatian terkait transparansi penggunaannya. Foto: Dok. Dasa Yushelmi/NOA.co.id

Aceh Tengah — (NOA.co.id) Penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman rapat serta perjalanan dinas tahun anggaran 2026 di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, menjadi perhatian.

Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap bantuan pascabencana hidrometeorologi, besarnya alokasi belanja tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas dan efektivitas penggunaan uang negara. Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat 10 paket belanja makanan dan minuman rapat serta konsumsi pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan total anggaran mencapai Rp1.888.505.365 atau sekitar Rp1,88 miliar.

Dari jumlah tersebut, anggaran terbesar tercatat pada paket Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp683.694.000, disusul Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan (JKN) sebesar Rp746.145.000 serta Belanja Makanan dan Minuman Rapat (JKN) sebesar Rp347.667.356.

Baca Juga :  Komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Dukung Investasi Asing

Selain belanja konsumsi, data RUP juga mencatat anggaran Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp267.086.000 dengan kode paket 43044602, bersumber dari APBD dan direncanakan pada Januari 2026.

Paket tersebut mencakup komponen perjalanan dinas dalam kota lebih dari delapan jam, uang harian perjalanan dinas di Aceh, serta biaya transportasi darat sekali jalan dari Banda Aceh menuju Kabupaten Aceh Tengah.

Besarnya alokasi tersebut patut menjadi perhatian publik, terutama terkait urgensi perjalanan, dasar perhitungan biaya, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga :  Tanggulangi Darurat, BPBD Bangun Waduk Pawod

Pasalnya, ditengah pemulihan pascabencana, skala prioritas anggaran menjadi pertanyaan penting.

Ketika sebagian masyarakat masih kehilangan tempat tingal dan saat ini membutuhkan dukungan untuk memulihkan kehidupan dan kondisi ekonomi, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Belanja rapat, konsumsi, maupun perjalanan dinas pada dasarnya dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan. Namun, penggunaannya harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, perencanaan yang wajar, serta pertanggungjawaban yang dapat diperiksa secara terbuka.

Karena itu, dinas terkait perlu menjelaskan urgensi dan realisasi belanja tersebut, termasuk memastikan bahwa setiap paket pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak sekadar menghabiskan alokasi anggaran.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Menegaskan Pentingnya kandidat Dapil 1 ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah

Aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) juga dapat melakukan evaluasi terhadap kewajaran biaya, bukti pertanggungjawaban, dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan tujuan penganggaran.

Pada akhirnya, persoalannya bukan semata-mata berapa besar anggaran yang dialokasikan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat, dalam situasi pemulihan pascabencana.

Transparansi dan Akuntabilitas anggaran menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam melayani kepentingan publik.

Media ini mencoba menghubungi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Miftahuddin, melalui pesan WhatsApp terkait hal diatas, Miftahuddin menjawab singkat, “sedang acara rapat”

Editor: Amiruddin. MKReporter: Dasa Yushelmi

Share :

Baca Juga

Daerah

HIMAPAS : Kanwil Kemenkumham Aceh Tangani Rohingya telah Sesuai Aturan

Aceh Besar

Satpol PP Tertibkan Anak Punk di Aceh Besar

Daerah

Kapolda Aceh Apresiasi Upaya Ditlantas dan Jajaran dalam Meminimalisir Angka Laka Lantas

Daerah

Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah RI

Daerah

Festival Pesona Pesisir Timur Buka Ruang Kolaborasi Seniman dan UMKM

Daerah

PT Raja Marga dan Lahan Sawit ‘Gelap’ Praktik Ilegal yang Mengancam Masa Depan

Daerah

Sempat Viral, Akun FB Imran Sentosa Capah Diblokir

Daerah

Himapas Mendukung Langkah Pembetukan Satgas Tambang Ilegal di Aceh