Home / Aceh Barat Daya

Minggu, 15 Oktober 2023 - 20:44 WIB

Besok, ASN di Abdya Ikrar Netralitas

mm Redaksi

Ikrar netralitas ASN

Ikrar netralitas ASN

Aceh Barat Daya – Ikrar netralitas ASN adalah komitmen yang harus diucapkan oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ikrar tersebut untuk tidak berpihak kepada kepentingan politik manapun dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolres: Sebelum Berpergian Periksa Kelengkapan Kendaraan

Netralitas ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dan undang-undang tersebut melarang ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kartu Nelayan dan Petani Makmue Program Unggulan SARAN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara menandatangani SKB tersebut pada tanggal 22 September 2022.

SKB tersebut mengatur tentang larangan, sanksi, dan mekanisme pengawasan terhadap ASN yang melanggar netralitas dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Di Aceh Barat Daya, ikrar netralitas ASN akan disampaikan pada Senin (16/10/2023) besok, dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati, Darmansah.

Berdasarkan undangan, ASN, PPPK, dan tenaga kontrak lingkup Pemkab setempat diwajibkan hadir.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Dorong Perlindungan Karya Ilmiah

Aceh Barat Daya

Siswa Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Lingkungan Sekolah

Aceh Barat Daya

Kalangan DPRK Abdya Desak Bupati Tutup Perusahaan Tambang 

Aceh Barat Daya

Pawai Obor, Satlantas Polres Abdya Siaga Amankan Jalur

Aceh Barat Daya

Sudah Kantongi Data 17 Ribu Lebih KTP, Muazam Optimis Raih Kursi DPRA

Aceh Barat Daya

Abrasi Kembali Terjadi, BPBK Abdya Tangani Darurat Sementara 

Aceh Barat Daya

Mobil Sampah Bekas Mangkrak Dua Tahun, Warga Gampong Kepala Bandar Pertanyakan Transparansi Dana Desa

Aceh Barat Daya

Zulkarnain Tunaikan Janji Bonus untuk Juara Legend Cup IX