Home / Hukrim

Jumat, 24 September 2021 - 15:05 WIB

YARA Perwakilan Abdya Resmi Laporkan Ketua KIP Ke DKPP

mm Redaksi

Ketua YARA Abdya, Suhaimi saat melaporkan Ketua KIP Abdya di DKPP RI

Ketua YARA Abdya, Suhaimi saat melaporkan Ketua KIP Abdya di DKPP RI

NOA l Abdya – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melaporkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten setempat.

Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi, N. SH kepada noa.co.id, Jumat (24/9/2021) menyebutkan, pihaknya melaporkan Ketua KIP Abdya kepada DKPP terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Selain melaporkan, kata Suhaimi, YARA Perwakilan Abdya juga mendesak DKPP RI untuk mencopot Ketua KIP Abdya dari jabatanya.

“Kita ketahui bersama bahwa oknum Ketua KIP Abdya ini terlibat dalam kasus perjudian yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Suhaimi.

Baca Juga :  Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa

Lebih Suhaimi menduga, Ketua KIP Abdya telah melakukan pelanggaran Kode Etik, peraturan dewan kehormatan penyelengara pemilihan umum Republika Indonesia Nomor 2 tahun 2017, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Huruf a dan d, Pasal 19 Huruf a.

Baca Juga :  Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

“Jadi atas dasar inilah kita dari YARA meminta ketegasan dari DKPP terkait kasus yang menimpa Ketua KIP Abdya ini, kita dari YARA Perwakilan Abdya akan terus mengawal kasus ini,” tutup Suhaimi.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kuras Isi Rumah Penduduk, Warga Aceh Besar Diringkus oleh Tim Gabungan

Hukrim

Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan (DPO) kasus Korupsi

Hukrim

Polresta Banda Aceh Sampaikan Klarifikasi Terkait Penanganan Kasus Pencurian di Warkop Muda Kopi

Hukrim

Rudi Suparmono Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Hukrim

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Komisi Agen PT Asuransi Jasindo   

Berita

Polres Sibolga Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung, Pelaku Lain Masih Menjadi Buron

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh

Daerah

RSUD SIM Nagan Raya Angkat Bicara Soal Dugaan Penanganan Lambat yang Berujung Maut