Home / Hukrim

Jumat, 24 September 2021 - 15:05 WIB

YARA Perwakilan Abdya Resmi Laporkan Ketua KIP Ke DKPP

REDAKSI

Ketua YARA Abdya, Suhaimi saat melaporkan Ketua KIP Abdya di DKPP RI

Ketua YARA Abdya, Suhaimi saat melaporkan Ketua KIP Abdya di DKPP RI

NOA l Abdya – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melaporkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten setempat.

Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi, N. SH kepada noa.co.id, Jumat (24/9/2021) menyebutkan, pihaknya melaporkan Ketua KIP Abdya kepada DKPP terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Selain melaporkan, kata Suhaimi, YARA Perwakilan Abdya juga mendesak DKPP RI untuk mencopot Ketua KIP Abdya dari jabatanya.

“Kita ketahui bersama bahwa oknum Ketua KIP Abdya ini terlibat dalam kasus perjudian yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Suhaimi.

Baca Juga :  Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa

Lebih Suhaimi menduga, Ketua KIP Abdya telah melakukan pelanggaran Kode Etik, peraturan dewan kehormatan penyelengara pemilihan umum Republika Indonesia Nomor 2 tahun 2017, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Huruf a dan d, Pasal 19 Huruf a.

Baca Juga :  Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

“Jadi atas dasar inilah kita dari YARA meminta ketegasan dari DKPP terkait kasus yang menimpa Ketua KIP Abdya ini, kita dari YARA Perwakilan Abdya akan terus mengawal kasus ini,” tutup Suhaimi.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Hukrim

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Hukrim

Waspada Penipuan Berkedok Media KPK

Hukrim

Diduga Rokok Ilegal Beredar Luas di Kota Banda Aceh

Hukrim

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa

Hukrim

Satresnarkoba Polres Bireuen Berhasil Amankan 15 Kg Sabu

Hukrim

Oknum Kapolda Lampung Diduga Terlibat Mengkriminalisasi Wilson Lalengke Cs

Hukrim

Jelang Pelaksanaan Shalat Jum’at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue