Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 26 November 2025 - 20:13 WIB

BPBJ Setda Aceh Fokus Tertibkan Backlog dan Disiplin Administrasi Kontrak pada Workshop E-Kontrak Gelombang V

mm Redaksi

BPBJ Setda Aceh Fokus Tertibkan Backlog dan Disiplin Administrasi Kontrak pada Workshop E-Kontrak Gelombang V. Foto: Dok. Ist

BPBJ Setda Aceh Fokus Tertibkan Backlog dan Disiplin Administrasi Kontrak pada Workshop E-Kontrak Gelombang V. Foto: Dok. Ist

Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh kembali menggelar Workshop E-Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Gelombang V di Ruang Training Lantai III, Gedung F, Komplek Kantor Gubernur Aceh. Selasa (26/11/2025).

Berbeda dari sesi sebelumnya, gelombang kelima ini menyoroti isu khusus yang menjadi perhatian BPBJ, yaitu penertiban backlog penginputan e-kontrak dan penguatan disiplin administrasi kontrak di lingkungan SKPA.

Sebanyak 40 peserta dari 12 instansi hadir untuk mengikuti pelatihan ini. Mereka diwajibkan membawa laptop dan dokumen kontrak riil agar praktik penginputan dapat diselesaikan langsung di tempat. Fokus utama BPBJ kali ini adalah memastikan setiap SKPA menuntaskan seluruh kontrak yang belum tercatat pada aplikasi SPSE, terutama kontrak non-tender yang masih tertunda.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Borong Takjil di Pasar Ramadhan Cemerlang

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., M.M., menegaskan bahwa ketertiban administrasi kontrak merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengadaan pemerintah. Ia menekankan bahwa backlog penginputan harus ditangani segera agar tidak memengaruhi evaluasi kinerja pengadaan tahun 2025.

Baca Juga :  SMA Negeri 2 Patra Nusa Manyak Payed Terima Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025-2026

> “Kita mendorong seluruh SKPA untuk menyelesaikan backlog e-kontrak secara tuntas. Disiplin administrasi bukan hanya kepatuhan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab menjaga kredibilitas pengadaan daerah,” ungkapnya.

Menurut BPBJ, backlog e-kontrak di sejumlah SKPA masih terjadi akibat keterlambatan penyerahan dokumen, ketidaksesuaian data, serta kurangnya koordinasi antara KPA, PPK, dan operator. Gelombang kelima ini dirancang untuk membantu menyelesaikan kendala-kendala tersebut secara langsung melalui bimbingan teknis, pengecekan dokumen, dan verifikasi kesesuaian data dengan realisasi anggaran.

Baca Juga :  Akun Fb Palsu Atas Namakan Ketua PKK Aceh, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

BPBJ juga kembali mengingatkan bahwa Klinik Pengadaan di lantai dua tetap dibuka sebagai ruang pembinaan, konsultasi, dan penyelesaian masalah pengadaan yang bersifat mendesak. SKPA diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal agar proses pencatatan kontrak dapat diselesaikan sebelum batas waktu evaluasi akhir tahun.

Workshop Gelombang V diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian input e-kontrak, tetapi juga menanamkan budaya administrasi yang lebih tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan, demi mendukung pengadaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Aceh Ikuti Retret Kepala Daerah se-Indonesia di Akmil Magelang

Advetorial

Rakornis Kearsipan dan Perpustakaan se-Aceh 2025: Dorong Digitalisasi dan Literasi Berbasis Data

Pemerintah Aceh

Harapan Rakyat Aceh pada Keberlanjutan Dana Otsus

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Banda Aceh Experience, Dorong Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

News

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik

Daerah

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB

News

Serahkan LKPD, Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Aceh

Bang Jack Libya: Dinamika Ketua DPRA dan Sekda Aceh Hal Wajar dalam Sistem Pemerintahan