Home / Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Kalapas Meulaboh Harapkan Peserta Jadi Agen Perubahan

mm Redaksi

Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi. Foto: Dok. Muhammad Ali/NOA.co.id

Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi. Foto: Dok. Muhammad Ali/NOA.co.id

Meulaboh – Dalam rangka menegaskan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan.

Bekerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Aceh, Lapas Kelas IIB Meulaboh menggelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 yang dibuka langsung oleh Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi, Senin (6/10/25).

Pembukaan program kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Meulaboh ini turut dihadiri oleh IKAI Aceh, Pejabat Struktural serta Warga binaan Lapas Meulaboh yang diharapkan menjadi langkah konkret dalam upaya pemulihan dan pembinaan bagi Warga binaan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Besar, Sambangi Rumah Halimah Warga Gampong Lam Geu Eu

Mengawali sambutannya, Kalapas Meulaboh Tendi Kustendi menegaskan bahwa Visi Lapas Kelas IIB Meulaboh ialah menjadikan keberadaan Lembaga ini bukan lagi sebagai tempat penghukuman akan tetapi sebagai rumah pembinaan dan rehabilitasi guna memulihkan dan meningkatkan kualitas diri Warga binaan.

Dijelaskannya bahwa nantinya dalam program rehabilitasi ini, akan ada berbagai metode-metode yang akan di ajarkan oleh Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Aceh.

“Sebagai umat beragama, saya menekankan pentingnya niat tulus untuk berubah dari negatif menjadi positif dan sangat yakin semua peserta yang mengikuti program rehabilitasi ini akan menjadi agen perubahan bagi teman-teman warga binaan lainnya” harap Tendi.

Baca Juga :  Personel Brimob dan Bhayangkari Bagi Takjil Gratis kepada Pengendara

Sementara itu, Agus Pratama selaku perwakilan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Aceh turut menjelaskan bahwa Program rehabilitasi ini bertujuan utama untuk memperkuat peserta agar dapat terlepas sepenuhnya dari jeratan narkoba.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama 15 hari, Selama durasi tersebut, peserta akan mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan seminar untuk mendukung proses pemulihan mereka” jelas Agus.

Kegiatan rehabilitasi ini berfungsi sebagai modalitas penting bagi warga binaan. Melalui ilmu dan pengalaman yang didapat, diharapkan peserta mampu lebih maju ke depannya dan terlepas dari ketergantungan narkoba.

Baca Juga :  KPK Surati Seluruh Kepala Daerah di Aceh

Di akhir sambutannya, Agus menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan rehabilitasi ini dengan serius, karena akan banyak informasi dan ilmu berharga yang akan diberikan, yang relevan untuk kehidupan mereka di masa depan.

Untuk diketahui, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) merupakan organisasi yang bersertifikasi dibawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan intervensi penyalahgunaan NAPZA serta memberikan bimbingan konseling dan dukungan untuk memfasilitasi perubahan perilaku klien.

Editor: RedaksiReporter: Muhammad Ali

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Ajak Media Berkolaborasi Hadapi Pilkada dan Isu Sosial

Daerah

Pj Gubernur, Sekda dan Kepala SKPA Safari Silaturrahmi ke Forkopimda

Daerah

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Daerah

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Daerah

Warga Gampong Keupula Minta Keuchik Transparan Dana Desa yang Diduga Fiktif

Daerah

HIMAPAS : Kanwil Kemenkumham Aceh Tangani Rohingya telah Sesuai Aturan

Daerah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pantau kondisi cuaca di Wilayah

Daerah

Bank Syariah Indonesia Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang di Aceh Utara