Home / Internasional / Peristiwa

Kamis, 20 November 2025 - 14:18 WIB

Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola Yang Menyasar Sampai Ke Kamboja

mm Redaksi

Rizki Nur Fadhilah (Pertama Kiri), asal Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, tiba di KBRI Phnom Penh dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, Rabu (19/11/2025). (Foto : Noa.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Rizki Nur Fadhilah (Pertama Kiri), asal Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, tiba di KBRI Phnom Penh dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, Rabu (19/11/2025). (Foto : Noa.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Phnom Penh – Sekitar pukul 06:00 waktu setempat (19/11), Rizki Nur Fadhilah (RNF), asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, tiba di KBRI Phnom Penh dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan, RNF memohon fasilitasi KBRI agar dapat kembali ke tanah air setelah keluar dari sindikat penipuan daring dimana dia sebelumnya bekerja.

“KBRI pertama kali menerima laporan dari keluarga RNF melalui Hotline Pelindungan WNI pada 10 November 2025. Namun, minimnya informasi yang didapatkan KBRI menyulitkan proses untuk mencari tahu keberadaan RNF,” Kata Dubes Santo dalam keterangan resminya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Kamis, 20 November 2025.

Baca Juga :  Jaringan Kamboja Buka Cabang di Bali, 5 WNI Jadi Operator 'Love Scamming'

Dubes santo menjelaskan, KBRI terus menjalin komunikasi dengan keluarga sampai akhirnya RNF tiba secara mandiri di KBRI pagi, Kamis (19/11).

Sebagaimana diketahui, pemberitaan mengenai kasus yang menimpa RNF, terutama di sosial media, sempat menarik perhatian banyak pihak.

Sebelumnya, Diberitakan bahwa RNF menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan, namun tanpa diketahui sebabnya menyasar sampai ke Kamboja.

Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak KBRI dengan RNF, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja, namun tidak menginfokan keluarganya.

RNF mendapatkan info lowongan pekerjaan via sosial media dan selama proses perekrutan tidak mendapatkan tekanan.

Baca Juga :  Obat Mata Yusra Yunita Hanya untuk Tiga Hari

Tidak terdapat pula kekersan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville.

Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO.

Saat ini, KBRI Phnom Penh sedang mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar RNF dapat segera kembali ke Indonesia.

Beberapa pihak di tanah air telah menyampaikan keinginan untuk juga memberikan dukungan bagi upaya kepulangan RNF.

Seiring meningkatnya kasus penipuan lowongan pekerjaan, KBRI Phnom Penh kembali mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang menjanjikan kerja mudah, gaji besar, dan minim persyaratan.

Baca Juga :  179 WNI/PMI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

Masyarakat Indonesia juga kiranya perlu melakukan verifikasi informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan atau mempercayai kabar yang beredar.

Manfaatkan saluran informasi resmi dan media terpercaya untuk dapatkan update tentang isu-isu terkini di Kamboja.

Apabila terdapat WNI di Kamboja yang membutuhkan bantuan, WNI atau keluarga langsung dapat menghubungi Hotline Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh di nomor +855 12 813 282.

“Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh,” Demikian Dubes Santo.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubsu : Kalau Cari Makan di Sumut, Plat Mobil dan Truk Harus Menggunakan BK atau BB

Internasional

Dubes RI Luncurkan Sertifikat Duta Rasa Nusantara di Kamboja

Daerah

Tim SAR Pulau Banyak bersama Warga dan Personil Polsek Gagalkan Penyeludupan Penyu Hijau (Chelonia mydas)

Internasional

TNI Gelar Pasukan Satgas Patriot III untuk Tampil di Pakistan Day

Daerah

Bendera Bulan Bintang Berkibar, Rizki : Pemerintah pusat Khianati Aceh

Aceh Barat Daya

Satu Korban Terseret Arus Di Ujong Manggeng Ditemukan

Peristiwa

Massa Rusak Kantor Keuchik di Batee, Protes LPJ APBG 2025

Hukrim

Lindungi Calon PMI Dari Potensi Eksploitasi, Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan 54 Calon Penumpang