Home / Daerah / Nasional / Pemerintah

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16 WIB

Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

mm Redaksi

Konferensi Pers Pemberian sanksi Bupati Aceh Selatan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). (Foto : Tangkapan Layar Akun IG Kemendagri).

Konferensi Pers Pemberian sanksi Bupati Aceh Selatan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). (Foto : Tangkapan Layar Akun IG Kemendagri).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi sanksi pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Sanksi ini buntut Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya.

“Tentang 2 keputusan SK yang sudah saya tanda tangani hari ini berkaitan Bupati Aceh Selatan, SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” ujar Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  Ini Upaya Pemkab Aceh Barat Untuk Tekan Laju Inflasi di Daerahnya

Tito menyebut pemberhentian itu berkaitan karena Mirwan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri. Sedangkan di Aceh terjadi bencana.

“Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari Mendagri,” jelas dia.

Baca Juga :  Mendagri Dukung Penuh Peluncuran 80.000 Kopdeskel Merah Putih 

Mirwan MS telah meminta maaf setelah diketahui berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Mirwan meminta maaf kepada pemerintah pusat hingga masyarakat luas.

“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Mirwan dalam keterangan pada unggahan di akun media sosialnya, Selasa (9/12).

Baca Juga :  Menko Yusril : Pemerintah Pusat upayakan Penyelesaian terbaik terkait 4 Pulau Aceh-Sumut

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Lepas Atlet POPDA Aceh XVII 2024

Daerah

Ribuan Masyarakat Aceh Timur Antusias Saksiskan Dakwah Haji Uma

Aceh Barat Daya

Bupati Hadir, Ruang Paripurna Penuh Pejabat SKPK

Daerah

Harga Beli Gabah di Muara Tiga Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah

Aceh Jaya

BPBK Salurkan Air Bersih, DPRK Minta Penanganan Krisis Air Bersih di Aceh Jaya Terus Dilanjutkan

Daerah

Pantau Layanan Mudik, Ombudsman Ingatkan Wajib Ada Layanan Khusus 

Aceh Barat

Aceh Barat Siapkan Penghargaan Untuk ASN Inovatif

Aceh Besar

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di Lamkabeu