Kota Jantho — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyatakan keyakinannya bahwa pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho akan menjadi salah satu faktor pendorong percepatan pembangunan dan kemajuan ibu kota Kabupaten Aceh Besar.
“Kita yakin, jika IPDN dibangun di sini, maka Kota Jantho sebagai ibu kota Aceh Besar akan semakin berkembang dan maju. Apalagi saat ini sudah ada ISBI, dan ke depan juga akan dibangun Sekolah Rakyat,” ujar Muharram Idris.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aceh Besar saat meninjau langsung lahan seluas sekitar 35 hektare yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan IPDN di Kota Jantho, Selasa (20/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Aceh Besar turut didampingi perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Edi Cahyono, SSTP, MAP, Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin, SH, Asisten I dan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Muharram Idris menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan lahan tersebut sejak lama, termasuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mendukung rencana pembangunan IPDN.
“Lahan ini sudah lama kita siapkan, dan berbagai dukungan administrasi juga telah dipenuhi. Saat ini kita terus mengawal dan memperjuangkan agar pembangunan IPDN di Kota Jantho benar-benar dapat terealisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Aceh, Eddi Shadiqin, SH, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut menegaskan bahwa kehadiran sarana pendidikan strategis seperti IPDN sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan suatu daerah.
“Sebelum menjadi anggota DPR Aceh, saya sudah mengikuti dan memperjuangkan usulan pembangunan IPDN ini. Kita yakin ini bukan sekadar semangat, tetapi merupakan kepentingan bersama yang harus terus diperjuangkan demi kemajuan Aceh Besar,” ujarnya.
Sebagai informasi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertugas mencetak kader pemerintahan profesional. Pendidikan di IPDN bersifat ikatan dinas dengan biaya ditanggung pemerintah, serta menerapkan sistem pendidikan semi-militer yang menekankan pembentukan karakter, disiplin, dan kompetensi kepamongprajaan. Lulusan IPDN selanjutnya akan ditempatkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Editor: Amiruddin. MK









