Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:25 WIB

Camat Alafan Bantah Tuduhan Minta Uang ke Gapoktan Desa Lafakha

Argamsyah

Camat Alafan  Herizal, bersama Pj. Kepala Desa Lafakha dan ketua Gapoktan. Foto:Dok. Argam/Noa.co.id.

Camat Alafan Herizal, bersama Pj. Kepala Desa Lafakha dan ketua Gapoktan. Foto:Dok. Argam/Noa.co.id.

Simeulue –  Camat Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, Herizal membantah  yang menyebut dirinya diduga meminta sejumlah uang kepada Kelompok Gabungan Tani (Gapoktan) Desa Lafakha terkait pengelolaan lahan pertanian, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi.“Saya tidak pernah meminta, apalagi menerima uang dari gapoktan. Informasi itu tidak sesuai fakta,” kata Herizal.

Herizal mengatakan dirinya bahkan baru mengenal dan bertemu langsung dengan Ketua Gapoktan Desa Lafakha setelah mencuatnya pemberitaan tersebut. Pertemuan itu, menurut dia, terjadi dalam rangka mengurus klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Putra Pulau Siumat Simeulue Raih Gelar Magister Pendidikan

“Saya baru bertemu dengan ketua gapoktan karena sibuk mengurus klarifikasi atas pemberitaan ini,” ujar Herizal, yang didampingi Penjabat Kepala Desa Lafakha, Safri Amin.

‎Ia menilai pemberitaan tersebut telah memunculkan persepsi keliru dan berpotensi berkembang menjadi isu liar jika tidak segera diluruskan. Karena itu, Herizal memilih menyampaikan klarifikasi secara terbuka.

‎Herizal juga mengungkapkan telah melaporkan persoalan ini kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Asludin. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyarankan agar klarifikasi dilakukan melalui media.

Baca Juga :  JASA Minta Muzakir Manaf Copot Ketua KPA Meulaboh

“Kami sudah bertemu dengan Sekda. Sarannya agar segera dilakukan klarifikasi ke media untuk meluruskan isu yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Desa Lafakha, Ramidin, turut membantah adanya pernyataan bahwa Camat Alafan meminta uang kepada kelompok tani yang dipimpinnya. Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan tudingan tersebut kepada siapa pun.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRK Simeulue Tolak Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Baitul Mal

‎“Itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan Camat Alafan meminta uang,” ujar Ramidin.

‎Ia menjelaskan, informasi yang disampaikannya hanya terkait pencairan dan penggunaan dana gapoktan yang telah digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk kegiatan pengelolaan lahan pertanian.

“Dana gapoktan sudah cair, sudah ditarik, dan digunakan sesuai kegiatan kelompok,” katanya.

Ramidin berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persoalan secara objektif dan mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang, baik terhadap pemerintah kecamatan maupun kelompok tani di Desa Lafakha.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kepala BPPA Hadiri Acara Puncak Hari Pers Nasional 2024 

Daerah

Penjelasan BNPB terkait Dugaan Pemangkasan Data Penerima Bantuan Rehab Rumah di Aceh Singkil

Daerah

H. Syibral : Pemberian Biasiswa menjadi Perioritas Dalam Mendukung Pembangunan SDM

Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Daerah

Literasi Digital Digelar di SMA Kabupaten Aceh Besar Ajarkan Pendidikan Karakter Gen-Z di Era Digital

Daerah

ASN Cabdisdik dan MKKS Subulussalam Gotong Royong Bersihkan SMA Negeri 1 Bendahara Pasca Banjir

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Top 99 Inovasi Amunisi Lengkap Kemenpan RB 

Daerah

Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh