Home / Internasional / Pemerintah

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:16 WIB

Cegah Konflik Sosial, Sinergitas kunci tanggani Pengungsi dan Pencari Suaka di Aceh

Farid Ismullah

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Sigit Setyawan saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Imigrasi, Banda Aceh, Selasa (3/6/2025). (NOA.co.id/Farid Ismullah).

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Sigit Setyawan saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Imigrasi, Banda Aceh, Selasa (3/6/2025). (NOA.co.id/Farid Ismullah).

Banda Aceh – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Aceh mencatat pengungsi Rohingya yang masih tertampung di tanah rencong sebanyak 429 orang yang tersebar di empat lokasi penampungan, Selasa.

“Untuk pengungsi Rohingya di Aceh saat ini ada 429 orang. Data ini terus berubah karena ada yang dipindahkan, dan yang melarikan diri,” kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Sigit Setyawan, 3 Juni 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) tentang “Sinergitas Pemerintah Dalam Menangani Pengungsi dan Pencari Suaka Guna Mencegah Konflik Sosial Dalam Rangka Terwujudnya Keamanan Dalam Negeri”.

Baca Juga :  Pelayanan keimigrasian Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh

Sigit menyebutkan, Adapun 429 pengungsi tersebut tersebar penampungan Kulee dan Mina Raya Kabupaten Pidie 95 orang, di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe 92 orang, dan di Seuneubok Rawang Kabupaten Aceh Timur 242 orang.

Untuk penanganan para pengungsi Rohingya di tempat penampungan tersebut masih ditangani oleh UNHCR, IOM serta pemerintah setempat.

“Terkait dengan pembiayaan, tentu saja IOM tetap menjadi yang terdepan dalam memberikan biaya hidup mereka (pengungsi Rohingya),” Katanya.

Kemudian, kata dia, terkait pengamanan para pengungsi, Imigrasi selalu berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol hingga kepolisian, dan selalu dilakukan secara humanis dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan.

Baca Juga :  Cegah TPPO/TPPM, Kantor Imigrasi Banda Aceh Tolak 11 Permohonan Penerbitan Paspor

“Kita juga sebisa mungkin mencegah terjadinya konflik sosial. Apalagi, masyarakat kita sangat sensitif. Belum lagi, perilaku pengungsi juga mengkhawatirkan dan bisa memicu gesekan dengan masyarakat,” Ujarnya.

Sigit juga menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memindahkan para pengungsi ke tempat yang jauh dari pemukiman masyarakat lokal. Tetapi, sejauh ini masih terkendala adanya penolakan dari warga yang tak mau ada pengungsi di wilayah mereka.

kalau untuk pengiriman ke provinsi lain, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah tujuan, serta berkomunikasi dengan pimpinan di pusat.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenim Aceh : Jaga Organisasi Dengan Baik

Diketahui, Imigrasi Aceh juga melakukan koordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan untuk pemindahan Rohingya yang kerap membuat onar, baik di internal pengungsi itu sendiri maupun dengan masyarakat lokal.

Karena itu, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada beberapa (pengungsi yang melakukan pelanggaran) dan meresahkan masyarakat. Sehingga harus diambil tindakan pemindahan.

“Jadi untuk pengungsi-pengungsi yang membuat onar atau yang melakukan pelanggaran, kami akan kirimkan ke Rudenim di Medan,” Tutup Sigit Setyawan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

DKA Aceh Besar Dukung Penuh Kongres Peradaban Aceh II di ISBI Aceh

Aceh Barat

RAPBK Perubahan Aceh Barat Tahun Anggaran 2021 Disetujui

Hukrim

Satgas PKH Ambil Alih 62,15 Hektare Lahan Operasional Tambang Ilegal

Nasional

Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

Pemerintah

Buka Bersama Pengurus TIM, Pemerintah Aceh Minta Masyarakat Aceh di Jakarta Tetap Harmonis, Satu Kata dan Satu Tujuan

Hukrim

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos

Aceh Barat

Pelayanan Publik Aceh Barat Raih Predikat A-, Peringkat 6 Terbaik se-Aceh

Nasional

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Bantu Optimalkan Penyaluran Beras SPHP