Home / Hukrim / Internasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:13 WIB

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos

mm Redaksi

Tiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO tiba Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Selasa (18/2/2025).(Foto : Dok.NOA.co.id).

Tiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO tiba Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Selasa (18/2/2025).(Foto : Dok.NOA.co.id).

Jakarta – Sebanyak 3 warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Laos kembali dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Selasa (18/2).

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

“Informasi awal terkait ketiga korban yang masing-masing berinisial HP (26) dan RM (19), keduanya asal Bireuen serta AS (27) asal Lhokseumawe, diperoleh setelah pihak keluarga melaporkan kepada dirinya,” Katanya dalam keterangan yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, 20 Februari 2025.

Ia menambahkan, Berdasarkan laporan keluarga, ketiga korban tersebut berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scamer di Laos hingga berhasil sampai ke Imigrasi.

Baca Juga :  Kapolresta Tegaskan Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh Hoaks

Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma langsung berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.

“Alhamdulillahi, setelah kita berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi Laos untuk langkah proteksi korban. Sehingga ketiganya dapat dipulangkan dan tiba di Bandara Kuala Namu, Selasa lalu”, ujar Haji Uma.

Haji Uma Menjelaskan, Menurut keterangan korban mereka sudah bekerja di Laos sekitar 5 bulan dan diperkejakan sebagai scammer secara paksa dan kerap mendapat tindak kekerasan. Karena tidak tahan lagi, mereka kemudian memutuskan melarikan diri dari tempat kerjanya.

Baca Juga :  Repatriasi menjadi faktor kunci untuk menyelesaikan krisis Rohingya

“Tekat melarikan diri semakin besar karena paspor yang sebelumnya ditahan pihak perusahaan dikembalikan ke mereka oleh sebab adanya razia dari pihak otoritas setempat. Kondisi itu dimanfaatkan oleh ketiga korban untuk melarikan diri,” Terangnya.

Terkait kronologis dan modus sehingga korban terpedaya hingga berangkat ke Laos kurang lebih sama dari kasus-kasus sebelumnya.

“Terkait modus, awalnya mereka dapat informasi ada peluang kerja di Laos dari link media sosial. Merekapun mendaftar dan membuat paspor serta berangkat ke Laos dengan di iming-iming gaji besar. Namun setelah tiba di Laos, semuanya tidak sesuai seperti yang dibayangkan dan mereka dipekerjakan sebagai scammer,” beber Haji Uma.

Baca Juga :  Terkait Rohingya di Labuhan Haji, UNHCR Tingkatkan koordinasi dengan Kanwil Kumham Aceh

Menurut keterangan Haji Uma, ketiganya tiba di Bandara Kuala Namu pada Selasa, 18 Februari 2025 dan selanjutnya menuju ke kampung halaman masing-masing di Aceh dengan menggunakan armada mini bus penumpang yang biayanya dirinya.

Haji Uma kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau ajakan bekerja diluar negeri serta harus benar-benar menelisik hal itu sehingga tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO diluar negeri.

“Saya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar Negeri agar tidak bertambah korban kedepannya,” tutup Haji Uma.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Pj Walikota Lhokseumawe : Terkait Rohingya, Itu Pernyataan sepihak dari Kakanwil Kemenkumham Aceh

Internasional

54 WNI Terjaring di Markas Scam Myanmar Berhasil Dipulangkan Kemlu RI

Aceh Selatan

PWI Aceh Selatan Kecam Ancaman terhadap Wartawan di Aceh Utara, Desak Polisi Bertindak Tegas

Aceh Barat Daya

Ditangkap Terpisah, Sat Resnarkoba Polres Abdya Amankan Tiga Tersangka Sabu

Internasional

Bakamla RI – UNODC Gelar Latihan VBSS di Batam

Internasional

Warga Aceh Korban TPPO, Dubes RI untuk Malaysia : Korban dalam keadaan sehat namun masih trauma

Hukrim

Kapolresta Tegaskan Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh Hoaks

Internasional

Kemenko Polkam bersama Delegasi Staf Kongres AS Bahas Penguatan Kemitraan Strategis