Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 22 November 2025 - 14:26 WIB

Dandim Tekankan Bahaya Narkoba bagi seluruh Prajurit dan PNS TNI di Kodim 0109/Aceh Singkil

mm Redaksi

Dandim 0109/Aceh Singkil a.n Letkol Kav. M. Aminudin S.T., M.I.P. (Pertama Depan) saat Penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan pengecekan urine dalam rangka P4GN di Aula Makodim 0109/Aceh Singkil, Selasa (18/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kodim 0109/Aceh Singkil).

Dandim 0109/Aceh Singkil a.n Letkol Kav. M. Aminudin S.T., M.I.P. (Pertama Depan) saat Penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan pengecekan urine dalam rangka P4GN di Aula Makodim 0109/Aceh Singkil, Selasa (18/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kodim 0109/Aceh Singkil).

Aceh Singkil – Komando Distrik Militer (Kodim 0109/Aceh Singkil) melaksanakan kegiatan Penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan pengecekan urine dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di Aula Makodim 0109/Aceh Singkil, Selasa (18/11).

Dandim 0109/Aceh Singkil a.n Letkol Kav. M. Aminudin S.T., M.I.P. mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin TNI AD yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, serta komitmen seluruh Prajurit dan PNS TNI terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Tunaikan Zakat Fitrah Keluarga Besar Meuligoe

“Bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa, generasi penerus, dan juga dapat merusak citra serta kehormatan institusi militer,” Kata Letkol Kav. M. Aminudin dalam keterangan resminya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Sabtu, 22 November 2025.

Dia menjelaskan, Sebagai Prajurit TNI AD, harus menjadi contoh, teladan, dan garda terdepan dalam sikap dan perilaku, serta memiliki komitmen kuat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

“Tidak ada ruang, celah, atau toleransi sekecil apapun bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba di tubuh TNI,” Terangnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Ungkap 5 Kasus Besar Selama 2024

Selanjutnya, Dandim juga menegaskan kepada Prajurit dan PNS TNI wajib bersih dari narkoba tanpa pengecualian.

“Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas, keras, profesional, dan tidak pandang bulu, baik melalui proses hukum militer, pidana umum, maupun administrasi keprajuritan serta Konsekuensi terberat berupa pemecatan dari dinas militer dapat diterapkan apabila terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” Tegasnya.

Ingat!, Lebih baik kehilangan jabatan daripada kehilangan kehormatan sebagai prajurit TNI AD.

Baca Juga :  LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Diketahui, Pada pelaksanaan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) semester II TA 2025 di Aula Makodim 0109/Aceh Singkil terhadap personel Kodim 0109/Aceh Singkil dengan hasil “NEGATIF”.

“Kegiatan P4GN ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran personel tentang bahaya Narkoba serta membuktikan komitmen satuan dalam mencegah penyalahgunaan di lingkungan Kodim 0109/Aceh Singkil,” Demikian Dandim 0109/Aceh Singkil a.n Letkol Kav. M. Aminudin S.T., M.I.P.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Pidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian

Daerah

Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

Daerah

Langkah Maju Banda Aceh Menuju Kota Lengkap

Daerah

Al Hidayat : Keterlambatan Lelang Proyek, kerugian besar bagi masyarakat Aceh Singkil

Daerah

Personel Polres Aceh Jaya Raih Mendali Emas pada Pora XIV Pidie

Daerah

Panwaslih Pidie Jaya Pantau Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran

Daerah

Jelang Penutupan, Satgas TMMD ke -119 Kodim 0102/Pidie Kebut Semua Sasara Fisik

Daerah

LMND Apresiasi Kemenhut izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut bagi Warga Pascabanjir di Tiga Provinsi