Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 22 November 2025 - 14:26 WIB

Dandim Tekankan Bahaya Narkoba bagi seluruh Prajurit dan PNS TNI di Kodim 0109/Aceh Singkil

mm Redaksi

Dandim 0109/Aceh Singkil a.n Letkol Kav. M. Aminudin S.T., M.I.P. (Pertama Depan) saat Penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan pengecekan urine dalam rangka P4GN di Aula Makodim 0109/Aceh Singkil, Selasa (18/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kodim 0109/Aceh Singkil).

Dandim 0109/Aceh Singkil a.n Letkol Kav. M. Aminudin S.T., M.I.P. (Pertama Depan) saat Penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan pengecekan urine dalam rangka P4GN di Aula Makodim 0109/Aceh Singkil, Selasa (18/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kodim 0109/Aceh Singkil).

Aceh Singkil – Komando Distrik Militer (Kodim 0109/Aceh Singkil) melaksanakan kegiatan Penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan pengecekan urine dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di Aula Makodim 0109/Aceh Singkil, Selasa (18/11).

Dandim 0109/Aceh Singkil a.n Letkol Kav. M. Aminudin S.T., M.I.P. mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin TNI AD yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, serta komitmen seluruh Prajurit dan PNS TNI terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Tunaikan Zakat Fitrah Keluarga Besar Meuligoe

“Bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa, generasi penerus, dan juga dapat merusak citra serta kehormatan institusi militer,” Kata Letkol Kav. M. Aminudin dalam keterangan resminya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Sabtu, 22 November 2025.

Dia menjelaskan, Sebagai Prajurit TNI AD, harus menjadi contoh, teladan, dan garda terdepan dalam sikap dan perilaku, serta memiliki komitmen kuat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

“Tidak ada ruang, celah, atau toleransi sekecil apapun bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba di tubuh TNI,” Terangnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Ungkap 5 Kasus Besar Selama 2024

Selanjutnya, Dandim juga menegaskan kepada Prajurit dan PNS TNI wajib bersih dari narkoba tanpa pengecualian.

“Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas, keras, profesional, dan tidak pandang bulu, baik melalui proses hukum militer, pidana umum, maupun administrasi keprajuritan serta Konsekuensi terberat berupa pemecatan dari dinas militer dapat diterapkan apabila terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” Tegasnya.

Ingat!, Lebih baik kehilangan jabatan daripada kehilangan kehormatan sebagai prajurit TNI AD.

Baca Juga :  LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Diketahui, Pada pelaksanaan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) semester II TA 2025 di Aula Makodim 0109/Aceh Singkil terhadap personel Kodim 0109/Aceh Singkil dengan hasil “NEGATIF”.

“Kegiatan P4GN ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran personel tentang bahaya Narkoba serta membuktikan komitmen satuan dalam mencegah penyalahgunaan di lingkungan Kodim 0109/Aceh Singkil,” Demikian Dandim 0109/Aceh Singkil a.n Letkol Kav. M. Aminudin S.T., M.I.P.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Komnas HAM RI : Kalau itu jalan umum, tidak boleh diambil atau ditutup

Daerah

DWP Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke DWP Jawa Barat untuk Perkuat UMKM dan Kolaborasi Perempuan

Hukrim

KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

Daerah

YARA Desak Bamus Percepatan pergantian Pimpinan di DPRK Pidie

Daerah

CEO Media Annews Jabat DPD PSI Aceh

Daerah

Anggota KPA Aceh Timur Ingatkan Perdamaian Adalah Modal Utama Pembangunan

Daerah

Wakapolda Aceh Resmikan Gedung Satpas Prototype Polres Pidie Jaya

Hukrim

Polisi Kejar Buronan Setelah Membacok Warga di Kuta Baro