Meulaboh – Bupati Aceh Barat melalui Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab, Ifan Murdani, menghadiri kegiatan penilaian calon Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutannya, Ifan mengatakan bahwa kehadiran tim penilai dari Provinsi Aceh merupakan kehormatan bagi Kabupaten Aceh Barat, khususnya bagi Desa Pasi Pinang yang dipercaya mewakili daerah sebagai calon desa percontohan anti korupsi.
“Ini bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum moral untuk menegaskan bahwa Aceh Barat berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” ujar Ifan.
Ia menjelaskan, selama satu tahun terakhir Desa Pasi Pinang telah dibina secara intensif melalui kolaborasi lintas lembaga antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Diskominsa, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh sebagai penyalur dana desa.
“Sinergi ini menjadi inspirasi dan penggerak semangat anti korupsi di tingkat desa, sehingga tahun ini kita dapat mengusulkan Pasi Pinang sebagai calon desa percontohan,” tambahnya.
Menurut Ifan, membangun desa anti korupsi tidak hanya sebatas penyusunan dokumen, tetapi juga menanamkan budaya integritas dalam sistem pemerintahan dan perilaku sosial masyarakat.
“Kami menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada masyarakat Desa Pasi Pinang yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, serta tanggung jawab,” ucapnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen memperluas gerakan desa anti korupsi. Jika Desa Pasi Pinang ditetapkan sebagai desa percontohan tingkat provinsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Pemkab siap meluncurkan gerakan “Satu Kecamatan Satu Desa Percontohan Anti Korupsi.”
“Dengan demikian, semangat anti korupsi tidak hanya berada di satu desa saja, tetapi juga hidup di setiap pelosok Aceh Barat,” tutup Ifan.
Editor: RedaksiReporter: Redaksi
















