Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 00:36 WIB

Kemenko Polkam Dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Progress Penyusunan RUU Keamanan Laut

FARID ISMULLAH

Kemenko Polkam bersama dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan melaksanakan audiensi dan rapat penyusunan RUU Kemanan Laut, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Kemenko Polkam bersama dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan melaksanakan audiensi dan rapat penyusunan RUU Kemanan Laut, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan melaksanakan audiensi dan rapat koordinasi membahas mengenai pentingnya penyusunan RUU Kemanan Laut sebagai payung hukum pengamanan di perairan Indonesia, Selasa.

“Diperlukan adanya Indonesia coast guard yang dapat mengkoordinir Kementerian/Lembaga dan sebagai wakil dalam forum internasional dalam keamanan laut,” Kata Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Mayjen TNI Purwito Hadi saat mempin rapat, 15 April 2025.

Purwito Hadi menegaskan, bahwa komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi dan koordinasi demi mendukung kedaulatan serta keamanan wilayah laut nasional.

Menurutnya hal ini didasari oleh banyaknya kementerian/Lembaga yang mempunyai kewenangan di laut. Ada sekitar 21 kementerian/Lembaga yang diantaranya 6 instansi yang mempunyai armada di laut yaitu Badan Keamanan Laut, TNI AL, Kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sehingga mengakibatkan pemeriksaan kapal berulang yang menyebabkan biaya cost tinggi.

Baca Juga :  Pemerintah Mengutuk Keras Aksi Kekerasan di Kabupaten Yahukimo Papua

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mengenai penentuan pemrakarsa RUU Kamla sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenko Kumham Imipas dan Kemenko Polkam pada tanggal 11 Februari 2025, bahwa sepakat RUU Keamanan Laut sangat diperlukan untuk payung hukum pengamanan di perairan Indonesia dan memasukan dalam Prolegnas 2024-2029. Penentuan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kejelasan dari penyusunan regulasi yang strategis di bidang keamanan laut nasional.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas menyampaikan urgensi perlunya UU Keamanan Laut.

“Banyaknya (hyper) regulasi lebih dari 20 peraturan perundang-undangan (Undang- Undang dan peraturan pelaksanaannya) dan terdapat Ketidaksinkronan antar peraturan perundang-undangan, banyaknya Kementerian/Lembaga yang mempunyai kewenangan di laut sehingga mengakibatkan pemeriksaan kapal berulang yang menyebabkan biaya cost tinggi, dan diperlukan adanya Indonesia coast guard yang dapat mengkoordinir Kementerian/Lembaga dan sebagai wakil dalam forum internasional dalam keamanan laut”, ungkap Nofli.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Tandatangani Kerja Sama Sponsorhip Dukungan Pelaksanaan PON XXI dengan Dirut BSI

Selanjutnya, setelah pemrakarsa ditetapkan akan dibentuk Kelompok Kerja Penyusun RUU Keamanan Laut yang akan terdiri dari Kementerian Lembaga. Pokja ini akan bertugas menyusun draft RUU secara komprehensif dan inklusif, mengakomodasi kebutuhan penguatan tata kelola keamanan laut Indonesia.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, dan dari Kemenko Kumham Imipas yaitu Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Litigasi, beserta jajaran.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai Berhasil Mengamankan Terpidana Syahrani Adrian, S.SOS, M.Si

Komnas HAM

Pelantikan JPT dan JPF di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM

Aceh Besar

Tingkatkan Status, DPMG Aceh Besar Minta Gampong Perkuat Data Prodeskel

Daerah

Pj Gubernur Harap Kanwil DJPb Dukung Pelaksanaan  PON dan Percepatan Proyek Nasional di Aceh 

Nasional

Menko Polhukam : Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Top 99 Inovasi Amunisi Lengkap Kemenpan RB 

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Apelkan Kendaraan Dinas

Hukrim

Rakornas Organisasi Desa Bersatu 2025, JAM-Intel : Kejaksaan Hadir Cegah Pelanggaran Hukum di Desa