Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 00:36 WIB

Kemenko Polkam Dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Progress Penyusunan RUU Keamanan Laut

mm Redaksi

Kemenko Polkam bersama dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan melaksanakan audiensi dan rapat penyusunan RUU Kemanan Laut, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Kemenko Polkam bersama dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan melaksanakan audiensi dan rapat penyusunan RUU Kemanan Laut, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan melaksanakan audiensi dan rapat koordinasi membahas mengenai pentingnya penyusunan RUU Kemanan Laut sebagai payung hukum pengamanan di perairan Indonesia, Selasa.

“Diperlukan adanya Indonesia coast guard yang dapat mengkoordinir Kementerian/Lembaga dan sebagai wakil dalam forum internasional dalam keamanan laut,” Kata Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Mayjen TNI Purwito Hadi saat mempin rapat, 15 April 2025.

Purwito Hadi menegaskan, bahwa komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi dan koordinasi demi mendukung kedaulatan serta keamanan wilayah laut nasional.

Menurutnya hal ini didasari oleh banyaknya kementerian/Lembaga yang mempunyai kewenangan di laut. Ada sekitar 21 kementerian/Lembaga yang diantaranya 6 instansi yang mempunyai armada di laut yaitu Badan Keamanan Laut, TNI AL, Kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sehingga mengakibatkan pemeriksaan kapal berulang yang menyebabkan biaya cost tinggi.

Baca Juga :  Pemerintah Mengutuk Keras Aksi Kekerasan di Kabupaten Yahukimo Papua

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mengenai penentuan pemrakarsa RUU Kamla sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenko Kumham Imipas dan Kemenko Polkam pada tanggal 11 Februari 2025, bahwa sepakat RUU Keamanan Laut sangat diperlukan untuk payung hukum pengamanan di perairan Indonesia dan memasukan dalam Prolegnas 2024-2029. Penentuan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kejelasan dari penyusunan regulasi yang strategis di bidang keamanan laut nasional.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas menyampaikan urgensi perlunya UU Keamanan Laut.

“Banyaknya (hyper) regulasi lebih dari 20 peraturan perundang-undangan (Undang- Undang dan peraturan pelaksanaannya) dan terdapat Ketidaksinkronan antar peraturan perundang-undangan, banyaknya Kementerian/Lembaga yang mempunyai kewenangan di laut sehingga mengakibatkan pemeriksaan kapal berulang yang menyebabkan biaya cost tinggi, dan diperlukan adanya Indonesia coast guard yang dapat mengkoordinir Kementerian/Lembaga dan sebagai wakil dalam forum internasional dalam keamanan laut”, ungkap Nofli.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Tandatangani Kerja Sama Sponsorhip Dukungan Pelaksanaan PON XXI dengan Dirut BSI

Selanjutnya, setelah pemrakarsa ditetapkan akan dibentuk Kelompok Kerja Penyusun RUU Keamanan Laut yang akan terdiri dari Kementerian Lembaga. Pokja ini akan bertugas menyusun draft RUU secara komprehensif dan inklusif, mengakomodasi kebutuhan penguatan tata kelola keamanan laut Indonesia.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, dan dari Kemenko Kumham Imipas yaitu Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Litigasi, beserta jajaran.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Pembinaan Pertanahan Bagi Imum Mukim dan Keuchik 

Aceh Besar

Kadiskopukmdag Aceh Besar: Awal Tahun 2025, Harga Bako di Pasar Tradisional Lambaro Masih Stabil

Nasional

Wali Kota Banda Aceh Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Pemerintah

Tekan Inflasi, Pemkab dan Kejari Pidie Jaya Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Aceh Besar

Bertekad Pertahankan Juara Umum, Pemkab Aceh Besar Gelar TC Qari dan Qariah MTQ ke-36 Aceh 

Pemerintah

NGOPI Ajang Silaturahmi Pj Bupati Pidie dengan Tokoh Masyarakat

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

Aceh Barat

Dukung Maksimalisasi Pelayanan, Pj Bupati Aceh Barat Kunjungi RSUD Cut Nyak Dhien