Home / Aceh Barat Daya / Politik

Selasa, 12 November 2024 - 09:17 WIB

Diduga Berkampanye Politik, Panwaslih Abdya Minta Laporkan Oknum Guru

Redaksi

Tangkap layar video dugaan kampanye politik oleh oknum guru. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Tangkap layar video dugaan kampanye politik oleh oknum guru. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – Pilkada damai tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya kembali terusik dengan beredarnya video seorang oknum guru yang diduga melakukan kampanye politik terhadap salah satu calon bupati Kabupaten setempat.

Video yang beredar di media sosial ini menggambarkan praktik kampanye terselubung dihadapan anak-anak didiknya dalam ruang kegiatan belajar (RKB) di sekolah tersebut.

Oknum guru perempuan tersebut terlihat menanyakan satu persatu, kepada siswa-siswinya siapa orang tuanya yang memilih salah satu kandidat.

Tampak oknum guru tersebut mengarahkan muridnya kepada salah satu calon dengan menyebutkan nama calon bupati Aceh Barat Daya yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 ini.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

Video berdurasi satu menit tersebut, oknum guru sekolah dasar itu meminta agar seluruh muridnya mengangkat tangan ke atas dan membuat simbol-simbol pasangan calon bupati, yakni untuk membuat tiga jari sambil merekam video.

“Nggak, gini-gini, yang mamaknya milih Saparudin, tiga apa satu apa dua?,” tanya oknum guru menggiring muridnya agar menunjukkan salah satu simbol paslon.

Ada salah satu siswi sedang asik menulis, oknum guru menghampiri siswi tersebut dan menanyakan serta memastikan orang tua siswi tersebut akan memilih siapa untuk bupati Abdya.

Baca Juga :  Penyampaian Visi Misi Calon Keuchik Gampong Pie Berjalan Kondusif

“Fatimah, mamak pilih siapa? owh… (Fatimah) Salman, berarti satu orang, pokoknya yang Salman nampakan sama ibu,” tanya satu persatu ibu guru kepada muridnya.

Oknum guru juga mencoba framing video tersebut dengan cara menggiring murid-murid nya agar mengarah ke salah satu calon dengan membuat simbol-simbol pasangan calon tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Pencegahan Panwaslih Aceh Barat Daya, Rahmad Wahyudi menegaskan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut menyalahi aturan Pemilu.

Ia mengatakan dimana oknum guru melakukan kampanye di tempat fasilitas umum, khususnya lembaga pendidikan, dihadapan anak sekolah yang masih dibawah umur.

Baca Juga :  Dibuka Wabup, Musda MPU Abdya Tetapkan Ketua Baru

“Berdasarkan isi video, tindakan yang dilakukan itu sangat salah, melanggar aturan, itu fasilitas umum, dihadapan anak-anak sekolah lagi, kami minta untuk dilaporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Blangpidie, Edi Suhairi saat dikonfirmasi wartawan mengakui video yang beredar tersebut adalah di sekolah dibawah kendalinya.

Namun ia mengaku kejadian tersebut diluar sepengetahuannya. “Iya, benar, itu di sekolah saya, nama guru itu Zuhraini, status PNS, tapi itu diluar sepengetahuannya saya sebagai kepala sekolah,” singkatnya.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasangan SABAR Prioritaskan Pembangunan Masjid Agung dan Jalan Dua Jalur 

Politik

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Aceh Barat Daya

Di Muswil DPW Partai Aceh Abdya, Mus Seudong Tegaskan Hal Ini

Aceh Barat Daya

Diskusikan Pariwisata, Kadin Abdya Ajak Kaula Muda Ngopi Bareng

Politik

Pengusaha Muda: Semua Calon Kepala Daerah Wajib Penuhi Tuntutan Masyarakat

Aceh Barat Daya

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pj Bupati Sampaikan Hal Ini 

Aceh Barat Daya

Tujuh Rumah Warga Terdampak Angin Kencang, Kalak BPBK: Sudah Kita Bersihkan

Aceh Barat Daya

Tuha Peut PA/KPA Abdya Meluruskan Berita Simpang Siur di Partai Aceh