Home / Hukrim

Minggu, 27 April 2025 - 10:05 WIB

Diduga Lakukan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polisi

mm Redaksi

Kapolsek :

Kapolsek : "tiga bilah pedang samurai, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran turut di amankan". Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Tiga remaja yang di duga lakukan tawuran diamankan oleh personel dari TNI dan Polri di sekitar lapangan Blang Padang Banda Aceh, Minggu (27/4/2025) dini hari.

Ketiga remaja yang tergabung dalam komunitas “Satuan Remaja Malam” tersebut merupakan warga Banda Aceh, diantaranya FR (17), AS (15) dan MAR (16).

Baca Juga :  Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri membenarkan adanya kejadian yang di duga tawuran antar remaja.

“Benar, kami menerima laporan dari warga terkait adanya remaja diduga melakukan tawuran di sekitar lapangan Blang Padang. Tiga remaja berhasil diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ucap Endang.

Baca Juga :  Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Mereka menghubungi tim Patroli Polsek Baiturrahman yang sedang berada di kawasan simpang jam. Menindaklanjuti Quick Respon, ketiga remaja yang masih mengecap di bangku sekolah itu dibawa ke Polresta Banda Aceh, sebut mantan Kapolsek Baitussalam ini.

“Dari tangan mereka, kami menyita tiga bilah pedang samurai, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran,” ujar Endang.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Empat Pengedar Ganja di Nagan Raya

Endang mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika melihat adanya indikasi tawuran atau kegiatan serupa.

“Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Editor: Nazar

Share :

Baca Juga

Hukrim

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

Aceh Jaya

Satreskrim Polres Aceh Jaya Ungkap Kasus Penipuan Emas Palsu

Hukrim

Polisi Tahan Satu Tersangka Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Aceh Barat

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Hukrim

Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria Asal Kecamatan Keumala Diringkus Polisi

Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 200 Ton Arang Bakau

Hukrim

Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan