Home / Hukrim

Minggu, 27 April 2025 - 10:05 WIB

Diduga Lakukan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polisi

mm Redaksi

Kapolsek :

Kapolsek : "tiga bilah pedang samurai, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran turut di amankan". Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Tiga remaja yang di duga lakukan tawuran diamankan oleh personel dari TNI dan Polri di sekitar lapangan Blang Padang Banda Aceh, Minggu (27/4/2025) dini hari.

Ketiga remaja yang tergabung dalam komunitas “Satuan Remaja Malam” tersebut merupakan warga Banda Aceh, diantaranya FR (17), AS (15) dan MAR (16).

Baca Juga :  Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri membenarkan adanya kejadian yang di duga tawuran antar remaja.

“Benar, kami menerima laporan dari warga terkait adanya remaja diduga melakukan tawuran di sekitar lapangan Blang Padang. Tiga remaja berhasil diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ucap Endang.

Baca Juga :  Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Mereka menghubungi tim Patroli Polsek Baiturrahman yang sedang berada di kawasan simpang jam. Menindaklanjuti Quick Respon, ketiga remaja yang masih mengecap di bangku sekolah itu dibawa ke Polresta Banda Aceh, sebut mantan Kapolsek Baitussalam ini.

“Dari tangan mereka, kami menyita tiga bilah pedang samurai, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran,” ujar Endang.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Empat Pengedar Ganja di Nagan Raya

Endang mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika melihat adanya indikasi tawuran atau kegiatan serupa.

“Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Editor: Nazar

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur, Polres Bener Meriah Berhasil Menangkap dugaan pelaku

Aceh Barat Daya

Satlantas Polres Abdya Sambangi Latihan Paskibra 

Hukrim

Polisi Mulai Selidiki Penjualan Lahan di Simeulue

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Hukrim

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie Sesuai Prosedur, 45 Meter di Luar IUP

Hukrim

Bakamla RI Gagalkan Penyeludupan Bawang Merah Ilegal

Hukrim

Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi

Hukrim

Jumlah warga Indonesia yang berangkat kerja secara ilegal ke Kamboja, Myanmar, dan Laos meningkat signifikan