Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar SIGODAM - NOA.co.id
   

Home / Aceh Timur / Daerah / Pendidikan

Kamis, 19 September 2024 - 10:46 WIB

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar SIGODAM

DEDI SAPUTRA

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar SIGODAM.Foto.Dok:Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar SIGODAM.Foto.Dok:Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi SIGODAM untuk 21 satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), acara tersebut digelar di Aula SD Negeri 2 Idi Rayeuk, Selasa (17/9).

Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, Muslim Z, SPd, MPd didampingi oleh Kabid PSD, Thamrin, SPd, MPd, beserta Ismail dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur yang bertindak sebagai teknisi aplikasi SIGODAM.

Baca Juga :  Sujud Syukur Menutup Tahun 2023

Dalam sambutannya, Muslim mengatakan bahwa aplikasi SIGODAM bertujuan untuk memperbarui sistem basis data yang digunakan dalam proses pembelajaran, terutama terkait pelaporan kinerja sekolah, baik dari segi kondisi guru maupun peserta didiknya.

“Kami berharap aplikasi SIGODAM yang telah dikembangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur dapat diimplementasikan dengan baik di semua satuan pendidikan dasar dan menengah,” ujar Muslim.

Baca Juga :  Pemkab Abdya Kembali Terima WTP dari BPK RI

Sementara, Plt, Kabid PSD Thamrin menyampaikan, bimtek aplikasi SIGODAM ini diikuti oleh para kepala sekolah dan operator dari 21 SD, dengan tujuan memberikan pemahaman dan kemampuan teknis dalam jangka pendek.Kamis (19/9/2024).

“Kegiatan ini merupakan salah satu hasil dari Program Pelatihan Kepemimpinan (PIM) III,” papar Thamrin.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten I Pimpin Rapat Penyusunan Pedoman Tata Naskah Dinas

Dijelaskan bahwa, implementasi aplikasi SIGODAM memiliki dasar hukum, berdasarkan, (1). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan. (3). Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 420/322/2024 tentang Penerapan Sistem Integrasi Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Sekolah Dasar dan Menengah (SIGODAM).Pungkasnya.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

Daerah

Ketua DPW Gibran Center Aceh: Kita Dukung Makan Gratis se Indonesia

Daerah

Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam mengadakan Program NIB di Lambaroskep

Daerah

PJ Bupati Simeulue Tegaskan ASN Harus Netral Jelang Pilkada 

Daerah

LSM PuTra : Terkait Putusan MK, Kami Apresiasi Kinerja panwaslih Pidie Jaya  

Pendidikan

Mengenali Hukum Adat Laot Dari Kacamata MAA Aceh

Daerah

Muzakir Manaf menunaikan Ibadah Haji, Sekaligus Peringatan Haul Wali Nanggroe Aceh Tgk Hasan Tiro ke-14 di Aceh Timur

Aceh Timur

Ronny Ketua FAKSI Aceh Timur Pertanyakan Sikap DPRA Diduga Bungkam Terkait BRA

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!