Home / Tni-Polri

Senin, 31 Oktober 2022 - 08:22 WIB

Dirlantas Polda Aceh Ajak Wartawan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Terkait ETLE

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Dirlantas Polda Aceh Kombes Muji Ediyanto mengajak insan pers mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai sistem penegakan hukum baru terhadap pelanggaran lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Muji pasca dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melarang polisi lalu lintas menilang secara manual. Penegakan hukum sistem elektronik ini sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Pejabat Kasdam IM Secara Resmi Berganti

“Penerapan sistem ETLE dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas merupakan perintah dari Kapolri. Oleh karena itu, peran awak media sangat penting dalam membantu mengedukasi dan mensosialisasi hal ini ke masyarakat,” kata Muji Ediyanto, dalam silaturahmi dengan insan pers di Aula Ditlantas Polda Aceh, Jumat, 28 Oktober 2022.

Saat ini, kata Muji, penegakan tilang dengan sistem ELTE masih dilakukan secara statis dan dinamis, serta dipantau oleh petugas posko Regional Traffice Managemen Center (RTMC).

Baca Juga :  Ini Pesan Pangdam Iskandar Muda pada Rakorpimda Pilkada Aceh

Mantan Direktur Pamobvit Polda Aceh itu mengungkapkan, sistem ATLE di Aceh saat ini sudah tersedia di delapan kabupaten kota.

“Penerapan penindakan dengan ETLE baru dua, yaitu di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Ada 5 titik yang saat ini operasional ditambah dengan dua ETLE mobile,” ungkapnya.

Muji menambahkan, selama penerapan tilang dengan sistem ETLE banyak merekam prlanggaran, khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Baca Juga :  Sesalkan Bimtek 152 Desa Abdya habiskan Anggaran 2 Milyar lebih, SaKA minta Polda Aceh Periksa Lembaga Penyelenggara !

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara roda dua tidak pakai helm, safety belt, marka jalan, termasuk boncengan tiga, dan pengendara di bawah umur,” ujarnya.

Selama pembelakuan ETLE, sambung Muji, pihaknya setiap hari menindak antara 100-150 pelanggar. Penindakan itu dilaksanakan skala periotas pada jam-jam yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Program Kasad, Pangdam IM Wajibkan Prajurit Miliki Rumah Pribadi

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh: Hari Ini Mulai Digelar Operasi Patuh Seulawah 2024

Tni-Polri

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0102/Pidie Tingkatkan Pengetahuan Pertanian Kepada Petani Beungga

Nasional

Divhumas Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan dalam Rangka Operasi Ketupat 2025

News

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Internasional

Penyematan Baret Biru: 1.117 Prajurit TNI Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Kongo dan Wilayah Misi Lain

Tni-Polri

Korban Kebakaran di Dewantara, Terima Bantuan dari Kapolres Lhokseumawe

News

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh