Home / Aceh Barat

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:04 WIB

DPMPTSP Aceh Barat Terbaik 3 Untuk Kategori Penghargaan Reformasi Perizinan

REDAKSI

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, saat menghadiri forum Aceh Gayo Sustainable Investmen Dialogue (AGASID) di Hotel Parkside Gayo Petro, Takengon, Aceh Tengah menerima penghargaan

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, saat menghadiri forum Aceh Gayo Sustainable Investmen Dialogue (AGASID) di Hotel Parkside Gayo Petro, Takengon, Aceh Tengah menerima penghargaan

NOA | Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih juara terbaik 3 untuk kategori penghargaan reformasi perizinan pada ajang Aceh investment Award tahun 2021 yang di gagas oleh DPMPTSP Aceh.

Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, saat menghadiri forum Aceh Gayo Sustainable Investmen Dialogue (AGASID) di Hotel Parkside Gayo Petro, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (15/12/2021).

AGASID merupakan wadah bertukar pendapat tentang isu investasi yang berwawasan pelestarian lingkungan, berdampak sosial serta kepemerintahan korporasi yang baik atau yang biasa dikenal dengan istilah ESG investing yang bertujuan memberikan gambaran kepada peserta tentang mekanisme pendanaan investasi di bidang industri yang berbasis lingkungan, dampak sosial dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Tekuk Finalis POPDA 2022, Team Sepak Bola Aceh Barat Raih Tiga Poin Perdana

Penghargaan tersebut diberikan kepada DPMPTSP Kabupaten/Kota yang paling cepat merespon perubahan (reformasi) regulasi Izin Berusaha sesuai UU Cipta kerja, dan sudah menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan.

Baca Juga :  SPS Provinsi Aceh Gelar Raker Tahun 2024

Bupati Ramli MS mengakui, pPenghargaan ini membuktikan bahwa Kabupaten Aceh Barat berkomitmen dalam melakukan reformasi perizinan di daerah guna meningkatkan pelayanan perizinan yang sesuai dengan regulasi yang ada.

Ia berharap dengan penerbitan izin berusaha  yang berbasis resiko itu, dapat meningkatkan daya saing usaha menjadi lebih sehat serta  adaptif terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat sehingga penerbitan izin usaha nanti akan memperhatikan setiap dampak lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian: Saya Usulkan Sendiri Perpanjangan Mahdi ke Pak Presiden, Ini Alasannya!

Melalui pelayanan perizinan yang prima, kata dia, diharapkan iklim investasi di Aceh Barat bisa semakin kondusif sehingga dapat mendorong lebih banyak investor untuk berinvestasi di Bumi Teuku Umar ini yang akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan investor dalam memperoleh izin usahanya secara cepat dan praktis dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan dan dampak sosial,” pungkas Ramli MS.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Wakili Pj. Bupati, Sekda Aceh Barat Buka FGD Pendampingan Penyusunan Rencana Induk Smart City

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Skor Tertinggi LPPD se-Aceh, Pj Bupati Mahdi: Buah dari Kolektivitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral

Aceh Barat

BAPPEDA Aceh Barat Gelar Seminar PerlinSos bagi Pekerja Rentan 

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Kembali Terima Kucuran DIF, Pj Bupati Diundang Rakor ke Istana Wapres

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar FGD Bahas Laporan Kinerja Triwulan Ketiga 2024

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Gelar Paripurna PAW Meggantikan Kamaruddin

Aceh Barat

Anggota DPRK Aceh Barat Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Apresiasi BPIP yang Akan Terapkan Kembali Kurikulum Pancasila