Home / Parlementaria

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:57 WIB

DPRA Komisi II Bahas Rencana Aksi Penanganan Bencana Hidrometeorologi Aceh

mm Redaksi

Suasana rapat koordinasi Komisi II DPRA dengan mitra kerja membahas data dampak dan rencana aksi pascabencana hidrometeorologi Aceh, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Suasana rapat koordinasi Komisi II DPRA dengan mitra kerja membahas data dampak dan rencana aksi pascabencana hidrometeorologi Aceh, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi bersama mitra kerja untuk mengidentifikasi dampak dan merumuskan rencana aksi penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh. Rapat berlangsung di Aula Serba Guna DPRA, Kamis (8/1/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRA, Khairil Syahrial, S.T., M.A.P, dan dihadiri Pimpinan serta anggota Komisi II DPRA, Asisten II Pemerintah Aceh sekaligus Plt Kepala Bappeda Aceh, Dr. Zulkifli, M.Si, serta sejumlah kepala dinas terkait.

Ketua Komisi II DPRA Khairil Syahrial memimpin rapat koordinasi penanganan bencana hidrometeorologi Aceh di Aula Serba Guna DPRA, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Khairil Syahrial menegaskan perlunya identifikasi menyeluruh terhadap kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi. Ia menyebutkan penanganan pascabencana telah memasuki hari ke-44 sehingga seluruh perangkat daerah harus segera mengambil langkah konkret secara terkoordinasi.

Baca Juga :  ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

“Setiap dinas harus bersinergi dan bergerak cepat, dengan fokus pada pemulihan kerusakan serta pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Khairil.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Aceh, Dr. Zulkifli, mengungkapkan berdasarkan data Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, sebanyak 200 kecamatan dan 3.038 gampong di 18 kabupaten/kota telah teridentifikasi terdampak bencana.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh. Beberapa sektor terdampak yang menjadi fokus antara lain kehutanan, pertanian, peternakan, serta distribusi dan logistik pangan.

Baca Juga :  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Data sementara mencatat deforestasi seluas 11.265 hektare, kerusakan lahan sawah mencapai 53.519 hektare, kebun seluas 27.620 hektare, serta kematian ternak sebanyak 63.187 ekor.

Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, serta Kantor Wilayah Perum Bulog Provinsi Aceh.

Beberapa anggota Komisi II DPRA juga menyampaikan pandangan dan masukan, di antaranya Muhammad Iqbal, T. Heri Suhadi (Abu Heri), Rahmuddinsyah, M. Natsir, Fuadri, Tantawi, dan Tati Meutia Asmara.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRA Safaruddin Santuni Anak Yatim di Abdya

Rencana aksi yang mengemuka dalam rapat meliputi pengumpulan kayu pascabencana untuk kebutuhan rekonstruksi, penguatan sumber daya manusia Polisi Hutan, mobilisasi bantuan logistik secara masif, serta pemanfaatan lahan terdampak endapan lumpur melalui penanaman jagung.

Komisi II DPRA memastikan hasil rapat koordinasi akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan bersama masing-masing dinas terkait dalam rangka penyusunan R3P, guna mengoptimalkan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Menko Polhukam Hadiri Sidang Paripurna Peringatan HUT DPR RI

Aceh Barat

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangani Banjir dan Kerusakan Jalan

Parlementaria

DPR Aceh Sosialisasikan Draft Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006

News

OJK : Waspada Modus Penipuan Jelang Akhir Tahun, Tiket Murah Jadi Umpan Favorit

Daerah

Kunjungi Gedung DPRA, Djamari Chaniago: Sejarah Baru Menko Polkam Datang ke DPR Aceh

Parlementaria

Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

Parlementaria

Usulkan Qanun Tambang Minyak, Al Farlaky: Jangan Dihambat, Sangat Banyak Yang Bergantung Rezeki Dari Pengeboran Minyak Ini

Parlementaria

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan