Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Komisi I menerima Kunjungan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh.
Ketua Komisi I DPRA Tgk. Muharuddin mengatakan, Kunjungan tersebut membahas penolakan pengelolaan tambang yang berada di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Masyarakat Menolak keras rencana pengelolaan tambang yang ada di Beutong Ateuh, Kami menyambut baik rencana Masyarakat tersebut dan kita harapkan agar ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten untuk melahirkan Qahun tanah adat sehingga memiliki legalitas” Kata Muharuddin di Banda Aceh, 9 September 2025.
Dia menjelaskan, dengan adanya Qanun di daerah tersebut, menjadi satu proteksi bagi masyarakat agar tidak tergangu oleh pihak manapun terkait tanah, terutama rencana pengelolaan tambang.
“Kita juga berharap dari Pemerintah aceh untuk mendukung semangat Masyarakat Beutong Ateuh karna tanah tersebut memiliki Histori yang panjang” Terangnya.
Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Malikul Mahdi menyampaikan terima kasih kepada Komisi I telah menyambut dengan baik dan mendukung usulan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Semoga Beutong Ateuh terbebas dari Mafia tambang,” Ujarnya.
Editor: Amiruddin. MK