Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 30 November 2025 - 12:47 WIB

DPRA Mendesak Penetapan Bencana Nasional

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRA Salihin, S.H., mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas kondisi Aceh

Wakil Ketua DPRA Salihin, S.H., mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas kondisi Aceh

Banda Aceh – DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) melalui Wakil Ketua Salihin, S.H., mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas kondisi Aceh yang saat ini menghadapi banjir besar, longsor, dan gempa bumi yang terjadi bersamaan. Permintaan tersebut disampaikan pada Sabtu (19/11/2025).

Salihin menyampaikan bahwa intensitas bencana telah melampaui kapasitas penanganan di tingkat daerah. Banjir merendam ribuan rumah di berbagai kabupaten, merusak fasilitas publik, dan memaksa warga mengungsi secara mendadak. Longsor di sejumlah titik strategis—khususnya Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues—telah menutup akses jalan lintas, menghambat mobilisasi alat berat, dan mengisolasi banyak permukiman.

Baca Juga :  Dibawah Komando Mualem–Dek Fadh: Menjemput Aceh yang Lebih Sigap dan Lebih Dekat Dengan Rakyat

Di tengah situasi tersebut, gempa bumi mengguncang Aceh saat hujan deras masih berlangsung, membuat masyarakat semakin panik. Dampak kerusakan akibat gempa hingga kini belum dapat dipastikan, karena cuaca ekstrem dan terputusnya akses menghambat proses verifikasi lapangan oleh perangkat daerah dan tim penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Buka Festival Literasi Aceh 2025, Gubernur Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Membaca dan Berkarya

Menurut Salihin, kondisi ini menuntut perhatian segera pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kebutuhan mendesak meliputi percepatan pembukaan akses jalan, penambahan alat berat, dukungan evakuasi, distribusi logistik melalui udara, serta penguatan layanan kesehatan di daerah terdampak. “Situasi darurat ini tidak dapat ditangani dengan sumber daya daerah semata. Keterlibatan penuh pemerintah pusat sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia menilai penetapan bencana nasional menjadi langkah yang paling relevan untuk memastikan koordinasi lintas kementerian, percepatan alokasi anggaran, serta mobilisasi personel dan peralatan dalam skala lebih luas. “DPRA memandang bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Dengan status bencana nasional, seluruh unsur negara dapat bergerak lebih cepat dan terukur,” kata Salihin.

Baca Juga :  "Jangan Biarkan Mimpi Aceh Tertunda!" Laskar Panglima Nanggroe Ingatkan Presiden Prabowo Soal Janji Helsinki

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah pusat memberikan perhatian maksimal, mengingat Aceh tengah berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan intervensi segera. (rilis)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Pj Gubernur Aceh Sampaikan Usulan Pengangkatan Bupati dan Walikota Terpilih ke Mendagri

Daerah

Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh

Pemerintah Aceh

BPBJ Setda Aceh Fokus Tertibkan Backlog dan Disiplin Administrasi Kontrak pada Workshop E-Kontrak Gelombang V

Pemerintah Aceh

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi Kepala BPKA

Daerah

Posko Tanggap Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tidak Melonjak di Tengah Bencana

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal: Jadikan Ikasmantig Sebagai Sarana Menjaga Ciri Khas Aceh

Advetorial

Program Seribu Buku Belum Merata di Aceh, Tergantung Peran Desa

Pemerintah Aceh

Perkuat Transparansi, Disdik Aceh Terima Kunjungan Monev dari Komisi Informasi Aceh