Home / Parlementaria

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Banggar DPRA Beri Catatan dan Rekomendasi atas Pelaksanaan APBA Aceh 2025

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRA Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud) menyerahkan dokumen pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam. Foto: Dok. DPRA

Wakil Ketua DPRA Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud) menyerahkan dokumen pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam. Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026) malam.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRA tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud). Turut hadir pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, wartawan, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRA Gandeng KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Cegah Korupsi di Aceh

Dalam sambutannya, Saifuddin menyampaikan bahwa Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah disampaikan Gubernur Aceh dalam rapat paripurna pada 22 Juli 2026.

Selanjutnya, Banggar DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) melakukan pembahasan mulai 28 Juli 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRA.

Pembahasan tersebut mengacu pada Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRA, khususnya Pasal 19 yang mengatur tugas Banggar dalam membahas rancangan qanun bersama Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Tgk. M. Nizar Resmi Mengucapkan Sumpah/Jani sebagai Anggota DPRA Pengganti Waled Nura

Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam pendapat Banggar untuk disampaikan dalam rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan pendapat Badan Anggaran terkait persetujuan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

Dalam pendapatnya, Banggar DPRA turut menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Aceh.

Setelah penyampaian pendapat Banggar, rapat paripurna ditutup. Namun, tahapan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 masih berlanjut.

DPRA menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan jawaban atau tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Banggar DPRA.

Baca Juga :  Irwansyah ST Gelar Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Ajak Gen Z Tebar Konten Positif

“Besok pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB kita akan bertemu kembali di gedung yang terhormat ini untuk mendengarkan jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran DPRA,” ujar Saifuddin.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki proses pengambilan keputusan sesuai mekanisme pembentukan qanun.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Sampaikan 24 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

Nasional

Kemenko Polkam Dorong Penyusunan Grand Design Pembangunan Aceh

Parlementaria

Harap Libatkan Berbagai Stakeholder Terkait Rumoh Geudong, Ketua DPRK Pidie Sampaikan Beberapa Hal

Parlementaria

Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Parlementaria

Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh, DPR Aceh Minta Pengawasan Ketat dan Data Lengkap

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Serap Aspirasi Disabilitas, Dorong Penguatan Kota Inklusif

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri