Home / Parlementaria

Kamis, 23 April 2026 - 21:51 WIB

DPRK Banda Aceh Sampaikan Rekomendasi Kritis atas LKPJ Wali Kota 2025

mm Redaksi

Anggota DPRK Banda Aceh Teuku Nanta Muda membacakan rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (23/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota DPRK Banda Aceh Teuku Nanta Muda membacakan rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (23/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/4/2026).

Dalam laporan rekomendasinya, anggota DPRK Banda Aceh Teuku Nanta Muda menyampaikan sejumlah catatan penting yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.

Evaluasi Kinerja OPD dan Tata Kelola Anggaran

DPRK meminta Wali Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, terutama pada program yang tidak mencapai target akibat lemahnya perencanaan dan dampak refocusing anggaran.

Pemerintah kota juga diminta menata ulang tata kelola anggaran agar program strategis tidak kembali gagal dilaksanakan karena keterbatasan fiskal.

Baca Juga :  Jadi Sekjen Aspeksindo, Safaruddin Diharapkan Dorong Peluang

Selain itu, DPRK menyoroti perlunya penguatan sistem integrasi data lintas OPD, khususnya pada layanan dasar, guna mencegah ketidaktepatan sasaran kebijakan.

Dorongan Transparansi dan Penguatan PAD

DPRK juga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem yang terintegrasi dan dapat dipantau secara real time.

Pemerintah kota diminta memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD secara berkelanjutan, serta menata struktur belanja daerah agar lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Perbaikan Layanan Publik dan Pendidikan

Dalam sektor pelayanan publik, DPRK menekankan perlunya indikator kinerja yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pada bidang pendidikan, DPRK meminta fokus perbaikan kualitas, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta percepatan digitalisasi pendidikan.

Baca Juga :  Ketua DPRA Saiful Bahri Ajak ASN Sukseskan Bulan Kerja Anak Nasional
Penguatan Sektor Kesehatan dan Pariwisata

Di sektor kesehatan, DPRK mendorong peningkatan layanan dasar bagi kelompok rentan serta penguatan program pencegahan stunting dan penyakit menular.

Sementara di sektor pariwisata, pemerintah kota diminta memperkuat promosi digital serta mengintegrasikan sektor wisata dengan UMKM dan ekonomi kreatif.

Penataan Kota, Syariat Islam, dan Kawasan Hijau

DPRK juga menyoroti penataan kawasan strategis, termasuk perbaikan tata ruang, parkir, drainase, serta pengembangan kawasan kuliner seperti Ulee Kareng.

Dalam bidang syariat Islam, DPRK meminta penguatan implementasi secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, gampong, dan lembaga pendidikan.

Baca Juga :  Komisi III DPR Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala BPMA

Selain itu, revitalisasi ruang terbuka hijau seperti Taman Sari diminta menjadi perhatian, termasuk larangan alih fungsi kawasan hijau yang tidak sesuai peruntukan.

Penguatan Mukim hingga Kebersihan Kota

DPRK juga mendorong penguatan kelembagaan mukim sesuai Qanun Mukim, serta penyusunan regulasi turunan yang memperjelas tugas dan kewenangan dalam pemerintahan daerah.

Di bidang kebersihan, DPRK meminta penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis digital dari hulu ke hilir guna meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan kota.

Penutup

DPRK menegaskan seluruh rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Banda Aceh agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Aceh Tenggara dan Gayo Lues Bahas Prioritas Program 2025

Parlementaria

Batu Bara Cemari Pantai Aceh Barat DPRA Akan Panggil Semua Pihak Bahas Hasil Uji Lab

Parlementaria

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Titik Rawan Macet, Soroti Parkir di Jalan Protokol

Parlementaria

Ketua Fraksi Golkar DPRA Realisasikan Anggaran Dana Reguler Rp 22 Miliar Ke Dapilnya

Aceh Besar

Rahmat Aulia Anggota DPRK Aceh Besar Buka Gebyar Ramdhan di Kuta Malaka

Parlementaria

Ketua DPR Aceh Minta PJ Gubernur Evaluasi Manajemen RSUZA

Parlementaria

10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh

Parlementaria

Tindaklanjuti Permintaan Walhi Aceh, Pansus DPRA Segera Panggil Pihak Medco