Home / Parlementaria

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

mm Redaksi

Pimpinan DPRK menerima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam sidang resmi, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Pimpinan DPRK menerima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam sidang resmi, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab serta Wakil Ketua II Dr. Musriadi, bersama jajaran anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  Abdul Mucthi : Pembangunan Bukan Sekedar Bangunan Megah Tapi Tentang Keadilan Sosial dirasakan Masyarakat

Dari pihak eksekutif, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyerahkan langsung dokumen LKPJ Tahun 2025 kepada pimpinan DPRK.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK menyampaikan bahwa LKPJ merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Baca Juga :  10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh

Ia menegaskan pentingnya pembahasan LKPJ dilakukan secara objektif, kritis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kota atas pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2025.

Baca Juga :  Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Ia juga mengapresiasi DPRK Banda Aceh atas dukungan, masukan, serta pengawasan yang selama ini diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Dewan Minta Panwaslih Optimalkan Pengawasan Pilkada Banda Aceh

Parlementaria

DPRA Bentuk Satgas Khusus Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Parlementaria

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Internasional

Anggota DPR: Pemerintah Responsif Lindungi WNI di Zona Konflik

Parlementaria

Kader Posyandu dan KWT Kuta Alam Sampaikan Aspirasi Peningkatan Honor serta Dukungan Ketahanan Pangan

Parlementaria

PKS DPRK Banda Aceh Soroti Realisasi PAD dan Penguatan Tata Kelola APBK 2025

Parlementaria

Badan Legislasi DPR Aceh Bahas Raqan Aceh Mengenai Grand Design Syariat Islam

Daerah

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah