Home / Hukrim / Internasional / News / Peristiwa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:31 WIB

Dua Kapal dan 19 ABK WNI Asal Aceh Diamankan Otoritas Thailand

Farid Ismullah

Foto Ilustrasi (Dok.Bangkok Post).

Foto Ilustrasi (Dok.Bangkok Post).

Phuket – Pasukan angkatan laut dan otoritas maritim menangkap 19 awak dari dua kapal penangkap ikan Indonesia karena diduga beroperasi secara ilegal di perairan Thailand.

“Laksamana Madya Wirudom Muangjeen, komandan Area Angkatan Laut Ketiga dan direktur MECC Wilayah 3, mengatakan kapal-kapal tersebut terdeteksi sekitar 60–70 mil laut di sebelah barat Kepulauan Similan di provinsi Phangnga kemarin,” Dikutip dari Bangkok Post, Sabtu, 14 Maret 2026.

Kesembilan belas nelayan tersebut dibawa ke darat di Dermaga Bea Cukai Phuket, sementara dua kapal disita sebagai barang bukti, katanya. Para pejabat mengatakan kapal-kapal tersebut berasal dari Aceh, Indonesia. Mereka dituduh melakukan penangkapan ikan ilegal di dalam zona maritim negara tersebut.

Baca Juga :  14 Juni, Kamboja dan Thailand bahas masalah perbatasan

Setelah menerima laporan dari nelayan Thailand, pihak berwenang mengirimkan sebuah pesawat dan kapal angkatan laut HTMS Khlong Yai untuk melacak kapal-kapal tersebut.

Prayut Rattanawan kepala perikanan provinsi Phuket mengatakan bahwa dua kapal yang disita adalah kapal pukat dan perahu penangkap ikan dengan pancing tangan.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman mengatakan, informasi tertangkapnya dua kapal nelayan beserta ABK itu atas laporan Syahbandar Pelabuhan Perikanan yang kemudian ditindaklanjuti  dengan melaporkan dan meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI).

Iskandar Usman Menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan surat meminta  kepada Kementerian Luar Negeri  RI, Direktorat Pelindungan Warga Negera  Indonesia (Dit.PWNI) untuk dapat memfasilitasi kepastihan hukum dan kepastian keberadaan nelayan nelayan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Lepas 408 Jamaah Haji

Diketahui, Para Nelayan Menggunakan dua kapal, kapal KM Anak Manja 02 yang ditumpangi oleh 13 Anak Buah Kapal (ABK) dan 1 Kapten, dan kapal KM. Jalur Gaza ditumpangi 4 ABK dan 1 Kapten.

Adapun nama-nama nelayan di kapal KM Anak Manja 02 yaitu:

– Adnan Bin Usman (48)
– KaptenMaulana Bin Ismail (22)
– ABK Anwar Bin Syah Kubat (52)
– ABK Rasyidin Bin Sofyan (44)
– ABK Raihandy Bin Michsom (34)
– ABK Muzakir Bin Abdul Rahman (36)
– ABK Musliady Bin N. Mait (32)
– ABK Zulkifli Bin M. Yusuf (23)
– ABK Novindra Bin Mawaradi (23)
– ABK Darmadan Bin Cutali Bin Fiah (20)
– ABK Saifulli Bin Abdul Hamid (52)
– ABK Zulkifli Bin N. Mait (38)
– ABK Muhammad Yunus Bin Abdullah (16)
– ABK Muhammad Sahputra Bin Fakhruddin (18)

Baca Juga :  KJRI Songkla Dampingi 18 Nelayan Aceh yang Ditangkap Otoritas Maritim Thailand

Sementara KM. Jalur Gaza

– Zarkasyi Bin Zamalludin (34)
– KaptenHamdani Bin Abubakar (39)
– ABK Samsulbahri Binti Nurdin Amin (30)
– ABK Yahdi Kumullah (25)
– ABK Syarkawi Bin Ismail (47)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Marlina Muzakir Kunjungi dan Santuni Bocah Penderita Tumor Ganas di RSUDZA

Hukrim

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan 8 Penyalahguna Narkotika

Aceh Timur

Rumah Warga Ini Ambruk Akibat Abrasi Pantai, PJ Bupati Aceh Timur Berikan Bantuan

Hukrim

Mengaku dari Taspen, Sindikat Kamboja kuras Rp 304 Juta dari Ratusan Pensiunan PNS

Internasional

KemenP2MI bersama KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

Hukrim

KBRI Yangon Peroleh Data Lengkap 144 WNI Terindikasi Korban TPPO di Myawaddy

Hukrim

Jaksa Agung Dukung Penuh Pelajar Sadar Hukum