Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:44 WIB

Finalisasi MoU Antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI

Farid Ismullah

Rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI tentang koordinasi mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Kamis (8/5).

Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut pada pokoknya terkait:

a. Dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

B. Penyediaan ahli dari Dewan Pers.

c. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan

d. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan renana kegiatan (action plan) dan/atau Perjanjian Kerja Sama yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini. Selain itu, kedua belah pihak juga diharapkan dapat saling mendukung sesuai dengan tugas fungsi masing-masing lembaga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.

Baca Juga :  Kejati Aceh Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-79

harli menjelaskan, Setelah dilakukan rapat finalisasi, Nota Kesepahaman akan diajukan ke pimpinan kedua lembaga untuk persetujuan dan penandatanganan.

“Nantinya, kedua pihak yakni Dewan Pers dan Kejaksaan RI diharapkan dapat mensosialisasikan dan melaksanakan Nota Kesepahaman tersebut kepada jajaran baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” Tutup Harli.

Baca Juga :  Wali Kota Lhokseumawe Kukuhkan Pejabat Baru: Wujudkan Pemerintahan yang Profesional dan Berkualitas

Diketahui, Rapat kedua lembaga tersebut dihadiri oleh Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto beserta jajaran, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan untuk Tujuh Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

Daerah

Pemerintah Komitmen Selesaikan Kasus HAM di Aceh

Nasional

Anugrah Adinata Syariah 2023, Pemerintah Aceh Sukses Raih Peringkat Pertama Katagori Keuangan Syariah

Aceh Barat

Bupati Ramli MS Raih Anugerah Kepala Daerah Inovatif Dari MNC Portal Indonesia di Bidang Pelayanan Publik

Internasional

Imigrasi RI dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan TPPO

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ucapkan Terimakasih Atas Kondusivitas Pergantian Tahun

Advetorial

Pemusnahan Arsip: Langkah Strategis Menuju Pemerintahan yang Akuntabel dan Efisien

Nasional

Wali Nanggroe dan Mualem Temui Ketua Mahkamah Agung