Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Formas Desak Polres Aceh Singkil Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ZIS Baitul Mal

Farid Ismullah

Praktik Korupsi. (Foto : Ilustrasi).

Praktik Korupsi. (Foto : Ilustrasi).

Banda Aceh – Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS), Ahmad Fadil Lauser, mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Baitul Mal Aceh Singkil yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan pengelolaan dana umat tahun anggaran 2017 itu sudah berjalan bertahun-tahun tanpa kejelasan, meskipun aparat kepolisian disebut telah memeriksa sedikitnya sebelas orang saksi.

Baca Juga :  Masyarakat Kecewa, Pemerintah Tidak Mampu selesaikan Konflik Buaya di Aceh Singkil

“Sudah bertahun-tahun kasus ini bergulir tanpa kejelasan. Kami menuntut transparansi dari aparat penegak hukum agar masyarakat tahu sejauh mana proses penyelidikannya. Dana ZIS adalah amanah umat, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Ahmad Fadil dalam permyataan resminya Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia menilai, lambannya penanganan perkara ini menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Aceh Singkil Dipertanyakan

“Ketidakjelasan perkembangan kasus ini mencerminkan lemahnya komitmen dalam penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana publik. Padahal berdasarkan laporan media, kasus ini termasuk dalam daftar 38 perkara yang masih ditangani Polres Aceh Singkil pada tahun 2024,” tegasnya.

FORMAS tidak bermaksud menuduh pihak manapun, tetapi dia menekankan pentingnya profesionalitas dan keterbukaan dalam penanganan kasus yang menyangkut dana umat.

Baca Juga :  Fungsi pengawasan tidak berjalan, Empat Pulau di Aceh Singkil pindah ke Sumut

“Jangan sampai masyarakat menganggap hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, FORMAS berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Aceh Singkil untuk meminta penjelasan tertulis mengenai perkembangan kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar diskusi publik guna mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola dana umat di Aceh Singkil.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bencana di Bener Meriah: 46.611 jiwa di 76 Desa, Enam Kecamatan Terisolir

Hukrim

Polisi Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

Daerah

Penjabat Gubernur Safrizal Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran Simeulue

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Kajati Aceh Lantik Kajari Abdya

Daerah

Diare Ancaman Serius Bagi Balita di Aceh

Daerah

Diskominsa dan BPS Banda Aceh Komitmen Perkuat Portal Satu Data

Daerah

Tinjau Aceh Tamiang, Wamendagri Bima Pastikan Percepatan Pemulihan Layanan Publik Pascabencana