Banda Aceh – Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS), Ahmad Fadil Lauser, mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Baitul Mal Aceh Singkil yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan pengelolaan dana umat tahun anggaran 2017 itu sudah berjalan bertahun-tahun tanpa kejelasan, meskipun aparat kepolisian disebut telah memeriksa sedikitnya sebelas orang saksi.
“Sudah bertahun-tahun kasus ini bergulir tanpa kejelasan. Kami menuntut transparansi dari aparat penegak hukum agar masyarakat tahu sejauh mana proses penyelidikannya. Dana ZIS adalah amanah umat, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Ahmad Fadil dalam permyataan resminya Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menilai, lambannya penanganan perkara ini menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat di daerah tersebut.
“Ketidakjelasan perkembangan kasus ini mencerminkan lemahnya komitmen dalam penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana publik. Padahal berdasarkan laporan media, kasus ini termasuk dalam daftar 38 perkara yang masih ditangani Polres Aceh Singkil pada tahun 2024,” tegasnya.
FORMAS tidak bermaksud menuduh pihak manapun, tetapi dia menekankan pentingnya profesionalitas dan keterbukaan dalam penanganan kasus yang menyangkut dana umat.
“Jangan sampai masyarakat menganggap hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, FORMAS berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Aceh Singkil untuk meminta penjelasan tertulis mengenai perkembangan kasus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan menggelar diskusi publik guna mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola dana umat di Aceh Singkil.
Editor: Amiruddin. MK

















