Home / Daerah / Hukrim

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:12 WIB

Harkodia, Kajari Aceh Singkil : Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju

Farid Ismullah

Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi (Pertama Kiri) saat memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2024 dengan melakukan edukasi memasang stiker stop korupsi masyarakat yang melintasi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. (Foto : Humas Kejari Aceh Singkil ).

Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi (Pertama Kiri) saat memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2024 dengan melakukan edukasi memasang stiker stop korupsi masyarakat yang melintasi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. (Foto : Humas Kejari Aceh Singkil ).

Aceh Singkil – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Junaidi beserta seluruh Jaksa dan pegawai mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat setempat untuk ikut berperan melawan korupsi, Senin.

“Melalui hari Harkodia ini kita mencoba melakukan edukasi kepada semua pihak untuk lebih peduli terhadap pencegahan korupsi,” Kata Junaidi, 9 Desember 2024.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Shalat Jum'at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

Hal tersebut disampaikan saat memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan melakukan edukasi memasang stiker stop korupsi masyarakat yang melintasi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

“Melalui momen peringatan Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Dimana tema ini, selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” Terangnya.

Baca Juga :  Kembali Terulang, Nelayan Aceh Singkil Diterkam Buaya Saat Mencari Tripang

Ia juga menegaskan, bahwa dengan adanya Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut, Kejaksaa Negeri Aceh Singkil terus bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik serta selalu melakukan perbaikan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil : Gas LPG 3kg Subsidi seharusnya dijual 22 ribu bukan 25 atau 30 ribu

“Sebab untuk memerangi dan mencegah korupsi ini tidak hanya sebagai tugas Kejaksaan dan instansi penegak hukum lainnya, namun harus menjadi tanggung jawab bersama, ” tutupnya

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Tinjau Fasilitas Pelayanan Kepegawaian di BKPSDM

Daerah

Ketua PSI Aceh Salam Komando dengan Kapendam IM Baru

Daerah

Penguatan HAM Bagi Paralegal di Aceh

Daerah

Pj Gubernur Besuk Ulama Abu Ishak Lamkawe yang Dirawat di RSUDZA

Aceh Timur

Kasdam IM Tinjau Hasil Optimasi Lahan Rawa di Wilayah Kodim 0104/Aceh Timur

Daerah

24 Anak Yatim Diajak Belanja Baju Lebaran

Daerah

Sabang Mulai Budidaya Tanaman Nilam

Hukrim

Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi LRT