Home / Daerah

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:06 WIB

Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat

Redaksi

Plt. Camat Simpang Kanan, Adam Daulay (Pertama Kiri) bersama Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kanan, Riwanto (Pertama Kanan) saat tandatangani Berita Acara IDM 2024, Singkil, Selasa (4/6/2024). (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

Plt. Camat Simpang Kanan, Adam Daulay (Pertama Kiri) bersama Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kanan, Riwanto (Pertama Kanan) saat tandatangani Berita Acara IDM 2024, Singkil, Selasa (4/6/2024). (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

Aceh Singkil – Berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, beberapa desa memperoleh kenaikan status 1 tingkat dari status sebelumnya.

Menurut standar yang ditetapkan Pemerintah ada, 5 tingkatan status desa, yakni Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

Berikut nama-nama Desa di Kecamatan simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat berdasarkan data IDM 2024 :

(Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

“Pendataan yang dilakukan di setiap Kampung tersebut dilaksanakan dengan pendampingan secara profesional oleh para Pendamping Desa di Kecamatan Simpang Kanan,” Kata Plt. Camat Simpang Kanan, Adam Daulay, Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 04 Juni 2024.

Baca Juga :  Musda Tetapkan Hanung Kuncoro Sebagai Ketua IKAALL-STTD Aceh tahun 2023

Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kanan, Riwanto menyampaikan rasa bersyukur atas selesainya penilaian tersebut.

“Dengan jumlah Kampung sebanyak 25 dalam situasi limit waktu yang sempit, alhamdulillah akhirnya kami dapat menyelesaikan pendataan IDM 2024 ini dengan baik dan tepat waktu. Selanjutnya telah kami tuangkan dalam Berita Acara Penetapan Status Desa yang kami tandatangani bersama Plt. Camat Simpang Kanan,” Ujar Riwanto.

Diketahui, Jika hasil Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan rangkuman data dan informasi penting yang akan menjadi dasar kebijakan dalam pembangunan desa. Di samping itu data IDM juga merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 201/ PMK 07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi: Festival Rapai, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal

“Data Indeks Desa Membangun (IDM) memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat,” Pungkas Plt.Camat Simpang Kanan.

Hal tersebut berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa. Yaitu tipologi dengan modal sosial, modal ekonomi dan modal lingkungan.

Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Tujuan dari IDM adalah untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa.

Baca Juga :  SPS Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media

Riwanto mengatakan jika Hasil IDM tahun 2024 menjadi support dalam penetapan perhitungan Dana Desa tahun 2025 pada Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja oleh Kementerian Keuangan.

“Justru karena begitu pentingnya Data IDM tersebut, kami tidak bosan-bosan mengajak para keuchik dan perangkat desa untuk mengerjakannya sebaik mungkin dan tepat waktu,” Ujarnya.

“Terimakasihnya kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam pendataan IDM 2024 ini, khususnya di Kecamatan Simpang Kanan.” Tutup Adam Daulay.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Lampu PJU untuk Gampong dan Pesantren

Daerah

Jalan Sp Beutong-Laweung Segera Disempurnakan

Daerah

Disdik Aceh Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Daerah

Tingkatkan Layanan Digital, Bank Aceh dan PT Pegadaian Tandatangani MoU

Aceh Timur

ODGJ Merajalela, Pemerhati Sosial Minta Dinas Terkait Aceh Timur Turun Tangan

Daerah

Aceh Kreatif : Komisaris BAS Perlu Dilakukan Penyegaran

Aceh Timur

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Aceh Besar

Jelang Peringatan HUT Ke-40, ASN Gotong Royong Bersihkan Kota Jantho