Home / Internasional / Peristiwa

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:37 WIB

India Bentuk Satgas Khusus Deportasi Muslim Rohingya dari Tripura

Farid Ismullah

Pengungsi Rohingya dibawa ke pengadilan distrik di Negara Bagian Tripura, India, Selasa (22/7/2025). (Foto: PTI)

Pengungsi Rohingya dibawa ke pengadilan distrik di Negara Bagian Tripura, India, Selasa (22/7/2025). (Foto: PTI)

Agartala – Pemerintah tripura Negara Bagian Tripura, India membentuk satuan tugas khusus untuk mengidentifikasi dan mendeportasi imigran ilegal, terutama warga Muslim Rohingya, yang tinggal di negara bagian tersebut secara ilegal, menurut pengumuman yang disampaikan oleh Kepala Menteri Manik Saha pada Ahad (20/7) lalu.

Dilansir dari Arakan News Agency (ANA) pada Selasa (22/7), Saha, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri di negara bagian tersebut, mengatakan bahwa satuan tugas lapangan akan bekerja untuk menemukan warga Rohingya dan imigran Bengali lainnya, memverifikasi tanggal masuk mereka ke negara bagian tersebut, dan bersiap untuk mengambil tindakan hukum terhadapnya.

Baca Juga :  Penanganan Rohingya Oleh kemenkumham Aceh Telah sesuai Aturan

“Kami akan mengidentifikasi siapa saja yang baru-baru ini memasuki Tripura, terutama setelah kerusuhan di Bangladesh tahun lalu, dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah adanya tempat tinggal ilegal,” katanya dalam konferensi pers setelah kunjungan inspeksi di Agartala, ibu kota negara bagian.

Baca Juga :  Diplomasi Kemlu RI Berhasil Pulangkan WNI Selebgram yang Ditahan di Myanmar

Langkah-langkah tersebut diambil di tengah penerapan Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen), yang memungkinkan pemberian kewarganegaraan India hanya kepada non-Muslim yang datang dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan sebelum akhir tahun 2014, sehingga mengecualikan Muslim Rohingya dari memperoleh perlindungan hukum apa pun di India.

Baca Juga :  Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta  

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Imigrasi Amankan Buron Interpol Asal Tiongkok

Internasional

Menko Polhukam : Pentingnya Kerja Sama Komprehensif Untuk Berantas TPPO di Asia Tenggara

Hukrim

Polisi Sebut Diplomat Arya Meninggal Karna Bunuh Diri, Ini Kata DPR

Daerah

Dandim 0109/ Aceh Singkil Instruksikan Babinsa deteksi dini potensi karhutla

Peristiwa

Aksi Massa: Jurnalis Bersatu Lawan Revisi UU Penyiaran di Lhokseumawe

Hukrim

WNI yang Ditangkap otoritas Arab Saudi Gegara Rekam Jenazah Kini Sudah Dibebaskan

Daerah

Tim SAR Pulau Banyak bersama Warga dan Personil Polsek Gagalkan Penyeludupan Penyu Hijau (Chelonia mydas)

Internasional

Norwegia, Irlandia dan Spanyol Kompak Akui Negara Palestina