Home / Hukrim / Nasional

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Jaksa yang Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi di Daerah akan Ditindak Jaksa Agung

Farid Ismullah

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Grandyos Zafna/detikcom)

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Grandyos Zafna/detikcom)

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti kinerja jaksa di daerah dalam menangani kasus korupsi. Dia menegaskan akan menindak jaksa yang tidak bisa mengungkap suatu dugaan tindak pidana korupsi apalagi daerah itu wilayah rawan kasus korupsi.

Dilansir dari detiknews, Awalnya, Burhanuddin mengaku heran bila ada jaksa yang tidak bisa mengungkap suatu korupsi. Burhanuddin menilai jaksa seperti itu bagai buah simalakama.

“Khawatirnya adalah… saya ingin… karena pada dasarnya korupsi itu sudah merata. Kalau daerah, jaksa tidak bisa mengungkap suatu kasus korupsi, kan bodoh gitu lho. Saya menilai jaksanya prestasinya nggak ada, mau saya pindah cepat pun rugi bagi saya. Jadi saya… memang simalakama,” ujar Burhanuddin kepada detikcom di Program Jejak Pradana yang tayang, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih

Dia mengaku heran dengan jaksa yang seperti itu. Menurutnya, setiap jaksa seharusnya bisa mengungkap suatu tindak pidana korupsi.

“Sebenarnya kan sama, pendidikan sama, S1 ya walaupun berbeda universitas, pada dasarnya hampir berapa persennya sama, pendidikan jaksa kan sama. Artinya, daya ungkap harusnya sama,” katanya.

Baca Juga :  Ditangkap Terpisah, Sat Resnarkoba Polres Abdya Amankan Tiga Tersangka Sabu

“Cuma kan talentanya sendiri, maka selalu saya ayuk… sekarang saya membuat bank talent, jadinya siapa yang talentanya di mana, siapa yang talentanya di sini ini, kita akan kembangkan,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada kemajuan di beberapa daerah mengenai penanganan perkara korupsi. Dia juga menegaskan akan menindak kepala kejaksaan negeri (kajari) di daerah bila sedikit mengusut korupsi di wilayah yang marak kasus korupsinya.

Baca Juga :  Pernah Tugas di Aceh, Berikut Profil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

“Sudah (ada perbaikan) sudah insyaallah, daerah daerah udah mulai menggeliat, dan insyaallah kita akan evaluasinya, nanti mana kejari yang tidak ada perkaranya korupsi, padahal kita tahu perkara korupsi di situ ada, saya akan tindak, setidak-tidaknya saya akan mutasi, mungkin (jabatannya) tidak sebaik yang dia duduki sekarang itu,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Hukrim

KPK : 51% Kasus Korupsi Berasal dari Daerah

Nasional

Kapolda Aceh Dampingi Kalemdiklat Polri Kunker ke SPN Seulawah

Nasional

Demi Kebaikan Pers, Dua PWI Siap Rekonsiliasi

Aceh Besar

Aceh Besar Raih Penghargaan UHC Kategori Utama Tahun 2026

Hukrim

Polisi Amankan 10 Sepmor Curian di Aceh Utara

Hukrim

TNI AL Gagalkan Keberangkatan calon pekerja migran Ilegal ke Malaysia

Hukrim

Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur