Home / Parlementaria

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:09 WIB

Jalan Berl ubang di Banda Aceh Membahayakan, DPRK Desak PUPR Aceh Segera Perbaiki

mm Redaksi

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Ismawardi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Ismawardi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Sejumlah ruas jalan berstatus kewenangan Pemerintah Aceh di Kota Banda Aceh dilaporkan dalam kondisi berlubang dan dinilai membahayakan pengendara.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh segera melakukan perbaikan tanpa harus menunggu jatuhnya korban.

Beberapa titik yang menjadi sorotan di antaranya Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T P Nyak Makam, serta Jalan T Iskandar. Di ruas-ruas tersebut, lubang jalan terlihat di sejumlah titik dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama saat hujan maupun pada malam hari.

Baca Juga :  Reses DPRK Banda Aceh, Ismawardi Tampung Aspirasi Warga Meraxa–Kutaraja

“Ini bukan persoalan sepele. Jalan berlubang bisa menyebabkan pengendara terjatuh. Jangan tunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” kata Ismawardi kepada wartawan, Jumat (26/2/2026).

Baca Juga :  Potret Bambang Haryo Saat Sampaikan Pandangan Mini Gerindra Terkait RUU Kepariwisataan
Kewenangan Pemerintah Aceh

Ismawardi menjelaskan, meskipun berada dalam wilayah administrasi Kota Banda Aceh, sejumlah ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Aceh, sehingga tanggung jawab perawatan berada di bawah Dinas PUPR Aceh.

Menurutnya, kondisi jalan rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih ruas tersebut merupakan jalur padat kendaraan, termasuk mahasiswa dan pelajar yang beraktivitas setiap hari.

Baca Juga :  Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

Ia mendesak agar langkah cepat dilakukan, minimal penambalan sementara sembari menunggu perbaikan permanen.

Selain itu, ia meminta adanya pemetaan ulang titik-titik kerusakan agar penanganan tidak bersifat parsial dan berulang.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Nasional

Turun Ke Warga, Bambang Haryo Serap Aspirasi Masyarakat

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Parlementaria

Maju Pilkada, Lima Anggota DPRA Tak Dilantik, Partai Politik Ajukan Pengganti

Parlementaria

DPRK Desak DP2KP Banda Aceh Tertibkan Anjing Liar yang Resahkan Warga di Bulan Ramadhan

Parlementaria

Revisi UUPA Perlu Dikawal Secara Ketat

Parlementaria

DPRA Tetapkan RKT 2026 dan Kode Etik Baru dalam Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I

Banda Aceh

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid