Home / Aceh Barat Daya / Politik

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:13 WIB

Jamaluddin Idham Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Aceh

Redaksi

Ketua DPC PDIP Nagan Raya, Jamaluddin Idham

Ketua DPC PDIP Nagan Raya, Jamaluddin Idham

Aceh Barat Daya – Pengusaha muda Jamaluddin Idham dari Nagan Raya telah memenangkan satu kursi di DPR RI untuk Dapil Aceh 1 dalam Pileg 2024.

Sebagai Ketua DPC PDIP Nagan Raya, ia berhasil mengungguli kandidat lain dalam partainya dan bersaing sengit di Dapil Aceh 1.

Baca Juga :  OKP Seurapet Amnesment Teupin Raya Bertekat Menangkan Paslon SAJA

Dengan total suara pribadi sebanyak 71.608 dan suara partai 133.277, hasil penetapan KPU pada 20 Maret menempatkannya di kursi kelima.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Idham menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat, tim pemenangan, dan relawan yang telah memilihnya.

Ketua Pemuda MPTTI ini juga mengakui tanpa dukungan masyarakat dan relawan, hasil yang dicapai tidak akan maksimal.

Dengan demikian, PDIP dapat kembali memperoleh kursi di Dapil Aceh 1, yang telah hilang sejak tahun 2004.

Baca Juga :  Menko Polhukam Ajak Insan Pers Kedepankan Kode Etik Jurnalistik pada Pemberitaan Pilkada Serentak

Idham berkomitmen untuk menggunakan amanah yang diberikan sebagai sarana terbaik untuk mengabdi kepada bangsa dan masyarakat Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

PLN Kejar Pemulihan Listrik Aceh, Tower Emergency

Politik

Deklarasi Gibran Center, Ratusan Tokoh Masyarakat di Nagan Raya Suarakan 02 Satu Putaran

Politik

Gerindra Usul Empat Nama sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh

Politik

Calon Gubernur Aceh Muhammad Nazar Undang Pemimpin Redaksi Media di Aceh

Aceh Barat Daya

Empat Kali di Tempat Yang Berbeda, AK Gagahi Anak Dibawah Umur

Aceh Barat Daya

Program TMMD Menampung Aspirasi Masyarakat

Aceh Barat Daya

PT CA Digeledah, Tim Gabungan Kejari Aceh dan Kejari Abdya Bawa Sejumlah Dokumen

Aceh Barat Daya

YARA: Jabatan Pengurus KONI Tidak Boleh Dipangku Oleh Pejabat Publik