Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:47 WIB

Janji Tindak Tegas, Kejagung Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Jaksa Nakal

mm Redaksi

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Pengaduan dapat dikirim ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.

“Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Anang memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kejagung, tegas Anang, tak akan mengabaikan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa.

“Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti. Ini momentum bagi kejaksaan untuk membersihkan dan menjadi seleksi alam nanti,” tegas Anang.

Baca Juga :  Kejaksaan Kembali Jadi Lembaga Penegak Hukum Terpercaya

Diketahui, beberapa waktu lalu KPK menangkap tiga oknum di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan tiga oknum jaksa di wilayah Banten sebagai tersangka kasus pemerasan. Terkait itu, Anang menyebut seluruh satuan kerja (satker) di Korps Adhyaksa untuk meningkatkan pengawasan melekat dalam penanganan perkara.

Baca Juga :  Hewan Qurban milik Jaksa Agung 1,3 Ton, terberat kedua di Indonesia

“Yang jelas kita meminta kepada seluruh satker, para kajati, para kajari, dan satker yang ada di kita untuk mengawasi, pengawasan melekat terhadap penanganan setiap perkara dan pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional,” ucap Anang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Tangani WNI yang Meninggal Terjebak di Gurun Panas

Hukrim

5 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Simeulue Ditahan Polisi

Hukrim

Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Aceh Barat Daya

Zulkarnaini Sebut Subsidi BBM Jangan Jadi Surga Mafia

Daerah

Beruang Liar Teror Warga, Balai KSDA Aceh turunkan Tim kelapangan

Peristiwa

Massa Rusak Kantor Keuchik di Batee, Protes LPJ APBG 2025

Peristiwa

Tiga Bocah Tenggelam di Pantai Tanoh Anoe Aceh Utara

Daerah

Pascabencana, Warga Terdampak Banjir di Bireuen masih kesulitan dapatkan sanitasi dasar