Aceh Utara – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Syaridin, M.Pd., menyerahkan bantuan dan meninjau kondisi perpustakaan serta arsip daerah yang terdampak banjir parah. Tinjauan dilakukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/12/2025).
Dalam kunjungan itu, Syaridin menyerahkan bantuan berupa selimut, kain sarung, dan beras secara langsung kepada pegawai dinas tersebut. Bantuan ditujukan untuk meringankan beban para pegawai yang turut terdampak bencana.
“Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Utara, salah satu daerah yang terdampak banjir sangat parah,” kata Syaridin saat meninjau lokasi.

Ia menjelaskan, kondisi perpustakaan di Aceh Utara cukup memprihatinkan. Dari lima tingkat rak buku yang ada, dua tingkat terendam banjir dan menyebabkan sekitar 11 ribu eksemplar buku tidak dapat digunakan lagi. Kerusakan tersebut, kata dia, akan segera dilaporkan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk mendapatkan perhatian dan dukungan lanjutan.
“Ini berdampak langsung terhadap anak-anak kita. Jika tidak segera ditangani, akses literasi di Kabupaten Aceh Utara bisa terputus, padahal literasi merupakan bagian penting dari program pendidikan nasional, baik reguler maupun program strategis lainnya,” ujarnya.
Terkait arsip, Syaridin menyampaikan bahwa sebagian besar arsip di Aceh Utara berada di lantai dua gedung sehingga tidak terdampak banjir. Ia bersyukur arsip-arsip penting masih dalam kondisi aman.
Namun demikian, Syaridin mengingatkan agar penanganan buku dan arsip yang basah dilakukan secara hati-hati. Ia menegaskan, bahan pustaka yang terkena air tidak boleh langsung dijemur di bawah sinar matahari karena dapat merusak kertas secara permanen.
“Buku atau arsip yang masih bisa diselamatkan harus ditangani dengan teknik yang benar, agar tidak rusak total,” katanya.
Syaridin menambahkan, kunjungan tersebut merupakan langkah awal penanganan pascabencana. Ia menyebutkan, pada awal Januari 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh akan membentuk posko penanganan arsip di setiap kabupaten dan kota. Program ini akan didukung oleh Badan Arsip Statis Terpadu.
Menurutnya, arsip yang perlu diselamatkan tidak hanya arsip dinas atau arsip statis yang telah diserahkan oleh perangkat daerah, tetapi juga seluruh arsip yang berada di bawah kewenangan kabupaten hingga ke tingkat gampong dan masyarakat.
“Arsip adalah memori kolektif daerah. Menyelamatkan arsip berarti menjaga identitas dan sejarah masyarakat Aceh agar tidak hilang akibat bencana,” kata Syaridin.
Editor: Amiruddin. MK










