Home / Daerah / Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:43 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

FARID ISMULLAH | NOA.co.id

Kanwil Kemenkum Aceh safari ke desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh, Jumat (14/2/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kanwil Kemenkum Aceh safari ke desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh, Jumat (14/2/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh melakukan safari desa untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Paralegal Justice Award (PJA) 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (14/2/2025), di Desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), M. Ardiningrat Hidayat, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankumdes bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh : Lulusan SMK Harus Siap Bersaing di Era Global

“Posbankumdes akan memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, dan layanan rujukan bagi warga desa yang memiliki permasalahan hukum,” ujar M. Ardiningrat.

Kepala Desa Punge Blangcut, Marhalim dan Kepala Desa Ie Masen Kayee Adang, Muhammad Kasim, menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mempersiapkan segala keperluan dalam pembentukan Posbankumdes.

Baca Juga :  Delapan Pesan Penting Menko Yusril Ihza Mahendra

Kanwil Kemenkum Aceh juga melakukan koordinasi dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam PJA 2025.

Ardiningrat menjelaskan bahwa PJA 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

“Kami berharap bahwa dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya hukum dan dapat meningkatkan akses mereka terhadap bantuan hukum,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Aceh berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa di desa-desa lain di Aceh untuk mendorong pembentukan Posbankumdes dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PJA 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Terserang DBD, Bambang Haryo Langsung Beri Bantuan

Daerah

Pasangan Safwandi – Muslem dikenal dan Dipercaya oleh masyarakat Aceh Jaya

Pemerintah

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Daerah

1.408 Hewan Kurban Disembelih di Banda Aceh

Nasional

Berikut Daftar Penerima Penghargaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Advetorial

Rapat Koordinasi Kesra Pelayanan Dasar Urusan Pendidikan 2024, Fokus pada Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Aceh Barat

Semarak Pawai Tarhib Sambut Ramadan di Aceh Barat

Daerah

Dukung Program Kampus Merdeka, Solusi Bangun Andalas Tandatangani MoU dengan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry