Home / Daerah / Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:43 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

Farid Ismullah

Kanwil Kemenkum Aceh safari ke desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh, Jumat (14/2/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kanwil Kemenkum Aceh safari ke desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh, Jumat (14/2/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh melakukan safari desa untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Paralegal Justice Award (PJA) 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (14/2/2025), di Desa Punge Blangcut dan Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), M. Ardiningrat Hidayat, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankumdes bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh : Lulusan SMK Harus Siap Bersaing di Era Global

“Posbankumdes akan memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, dan layanan rujukan bagi warga desa yang memiliki permasalahan hukum,” ujar M. Ardiningrat.

Kepala Desa Punge Blangcut, Marhalim dan Kepala Desa Ie Masen Kayee Adang, Muhammad Kasim, menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mempersiapkan segala keperluan dalam pembentukan Posbankumdes.

Baca Juga :  Delapan Pesan Penting Menko Yusril Ihza Mahendra

Kanwil Kemenkum Aceh juga melakukan koordinasi dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam PJA 2025.

Ardiningrat menjelaskan bahwa PJA 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

“Kami berharap bahwa dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya hukum dan dapat meningkatkan akses mereka terhadap bantuan hukum,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Aceh berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa di desa-desa lain di Aceh untuk mendorong pembentukan Posbankumdes dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PJA 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

1.508 Warga Fakir dan Miskin di Aceh Barat Terima Zakat, Bupati Tarmizi: Semoga Menjadi Berkah untuk Semua

Daerah

Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas

Daerah

Kayu Hanyutan Pascabanjir Dimanfaatkan untuk Pemulihan Warga

Daerah

Kasdam Iskandar Muda Hadiri Road to PON XXI Fun Walk & Fun Bike Bank Aceh dan PB PON XXI di Banda Aceh

Daerah

Anggota DPR : kerja sama Internasional tetap harus koordinasi pemerintah pusat

Daerah

Bank Aceh Raih Peringkat idA+ dari Pefindo, Terbaik Sepanjang 1 Dekade Terakhir 

Daerah

Kakanwil kemenkum Aceh : Terus berpikir Positif dan Memotivasi Diri

Daerah

Bupati Aceh Singkil Kini Urus Rujuk Perceraian PPPK, Warga Terdampak Puting Beliung Terabaikan