Home / Internasional / Peristiwa / Tni-Polri

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:37 WIB

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

mm Redaksi

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen TNI).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen TNI).

Jakarta – Informasi yang beredar di masyarakat terkait perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz, Pusat Penerangan TNI menyampaikan bahwa kapal tersebut tengah melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka dan melanjutkan pelayarannya ke Samudera Hindia.

Baca Juga :  Menlu Retno : Negara anggota D-8 tidak dapat duduk tenang melihat genosida terus terjadi di Gaza

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit.

“Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi.” Kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Jumat 20 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Evakuasi WNI dari Iran

Ia menjelaskan, TNI senantiasa memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.

Baca Juga :  40 Pelaku Sindikat Penipuan Online Diamankan Kodam XIV/Hasanuddin

“Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut,” Tutup Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

TMMD ke-124 di Aceh Selatan: Sinergi TNI dan Warga Desa Paya Pumat Percepat Pembangunan Jalan

Internasional

Kemlu RI : Enam WNI dievakuasi dari Iran tiba di Jakarta

Internasional

Dubes RI Untuk Kamboja Imbau warga lebih Bijak Terima Tawaran Kerja di Luar Negeri

Hukrim

Kejati Kepri Sosialisasi Bahaya TPPO

Internasional

Imbas Kebijakan Trump, KJRI Los Angeles lakukan pendampingan 2 WNI yang ditangkap

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Pembukaan Pekan Olahraga Polri Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 80

Tni-Polri

Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Dampingi BPOM Sidak Obat dan Makanan di Bireuen

Internasional

Kemlu : Banyak WNI Terlibat Kasus Imigrasi hingga Jadi Korban TPPO