Home / Peristiwa

Sabtu, 15 Juni 2024 - 22:31 WIB

Kapendam IM Klarifikasi Berita LBH dan Media Online AJNN Terkait Kasus Kematian Warga Aceh Timur

Redaksi

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Drs. Alim Bahri saat menyampaikan klarifikasi terkait berita yang di keluarkan oleh oleh LBH dan media online Aceh Journal National Network (AJNN) mengenai meninggalnya masyarakat Aceh Timur (Foto: noa.co.id/FA)

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Drs. Alim Bahri saat menyampaikan klarifikasi terkait berita yang di keluarkan oleh oleh LBH dan media online Aceh Journal National Network (AJNN) mengenai meninggalnya masyarakat Aceh Timur (Foto: noa.co.id/FA)

Banda Aceh – Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Drs. Alim Bahri menggelar konferensi pers terkait berita yang dikeluarkan oleh LBH dan media online Aceh Journal National Network (AJNN) mengenai meninggalnya masyarakat Aceh Timur yang disebut dilakukan oleh personel Yonif 111/KB, Sabtu (15/06/2024).

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda menyampaikan informasi terkait peristiwa meninggalnya Sdr. Sulaimansyah pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, di mana Sdr. Salat Ibrahim, orang tua Sdr. Sulaimansyah, telah membuat pengaduan ke Subdenpom IM/1 Langsa pada tanggal 20 Mei 2024 pukul 20.30 WIB.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Denpom IM/1 bersama Subdenpom Langsa segera melaksanakan penyelidikan. Sementara itu, Kodam IM membentuk tim investigasi yang bekerja dari tanggal 21 hingga 29 Mei 2024.

Setelah melalui proses investigasi yang menyeluruh, Denpom IM/1 menggelar perkara di Mapomdam IM bersama Oditur Militer pada tanggal 30 Mei 2024.

Kolonel Alim Bahri menjelaskan bahwa tahapan penyidikan dimulai pada tanggal 4 Juni 2024 dan masih berlangsung hingga saat ini. Diperkirakan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh pada minggu ketiga bulan Juni tahun 2024, yaitu sekitar tanggal 20 Juni 2024.

Baca Juga :  Oknum Ustaz Ponpes di Bener Meriah Diduga Aniaya Santri hingga Babak Belur

Kapendam juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses di Pomdam IM untuk menentukan sejauh mana keterlibatan pihak yang bersangkutan.

Jika terbukti, maka para pelaku (oknum TNI) akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer.

“Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Kapendam IM.

Kapendam juga menuturkan bahwa persidangan akan dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Militer.

Baca Juga :  Anak Muda Aceh Dukung Penuh Muhammad Nazar Sebagai Cagub Aceh

“Silakan datang langsung bagi yang ingin menyaksikan gelar perkara persidangannya nanti,” tegas Kapendam.

Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan, dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme.

“Kami memahami bahwa insiden ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami ingin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan provokatif. Mari kita bersama-sama menjaga situasi dan kondisi yang aman dan damai,” tutupnya.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjelasan BNPB Terkait Kekecewaan Gubernur Aceh

Daerah

Presiden Prabowo Akan Beri Bantuan Sapi untuk Tradisi Meugang di Aceh

Internasional

14 ABK Indonesia diamankan APMM, KBRI Kuala Lumpur Upayakan akses kekonsuleran

Peristiwa

Mayat Laki-Laki Ditemukan di Perkebunan Warga di Aceh Utara

Nasional

Amien Rais hingga Roy Suryo Geruduk UGM Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi

Internasional

Pelindungan WNI, KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan Dua PMI Ke Tanah Air

Internasional

Ribuan Pendaki Terjebak, Kemlu RI pantau situasi badai salju di Pegunungan Everest

Internasional

Thailand dan Kamboja sepakat gencatan senjata tanpa syarat