Home / Daerah / Peristiwa

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kapolres Pidie Cek Lokasi Kebakaran Hutan

mm Amir Sagita

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, saat meninjau lokasi kebakaran di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kamis, (25/7/2024). Foto: Dok. Humas Polres Pidie

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, saat meninjau lokasi kebakaran di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kamis, (25/7/2024). Foto: Dok. Humas Polres Pidie

Sigli – Kebakaran lahan milik masyarakat di Gampong Kupula Tanjong, Kecamtan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, terdeteksi di aplikasi Hotspot tersebut, berhasil dipadamkan oleh masyarakat dan dibantu personel TNI-POLRI. Rabu, (24/7/2024).

Upaya pemadaman, selain melibatkan personel Polsek Padang Tiji dan Koramil 02/Padang Tiji, juga di kerahkan sejumlah personel Satsamapta Polres Pidie ke Lokasi Karhutla untuk berbaur dengan masyarakat setempat dalam memadam titik api.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK didampingi para pejabat utama Polres Pidie serta Kapolsek Padang Tiji, turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gampong Kupula Tanjong Padang Tiji untuk memastikan titik api sudah padam dan tidak ada lagi asap yang terlihat dari lahan yang terbakar.

Jaka Mulyana megatakan, penanganan dan pemadaman kebakaran hutan serta lahan yang terjadi di sebuah lahan ini merupakan upaya dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Pidie yang bebas asap.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha, Masjid Jami' Peudaya Sembelih 27 Hewan Kurban

“Melalui sinergi yang solid antara seluruh stakeholder di lapangan, alhamdulillah akhirnya api berhasil dipadamkan dan situasi bisa dikendalikan,” tegas Kapolres.

Untuk penyebab kebakaran lahan masih dilakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi dan mencari informasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

Kapolres Pidie juga menghimbau kepada masyarakat bila membuka lahan atau perkebunan, tidak dengan cara membakar. Karena sebagian masyarakat masih mengganggap cara mudah untuk membuka lahan tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar, sehingga tidak memikirkan dampak yang di timbulkan dengan cara membakar, pungkas Kapolres Pidie.

Penulis: Amir Sagita

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Dampingi Pj Gubernur Aceh Tinjau Venue Kurash di JSC 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Nyatakan Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 

Daerah

DPRA Mendukung agenda ratifikasi Konvensi ILO No. 188

Daerah

SPS Salurkan Bantuan Dewan Pers untuk Wartawan di Dataran Tinggi Aceh

Daerah

Tim BKSDA telah melakukan Upaya Mitigasi terkait Konflik satwa liar di Desa Sri Mulya, Aceh Timur

Daerah

Lapangan Kerja di Aceh Kian Sempit, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Pertanyakan Alasan Penutupan Bank Konvensional pada YARA

Daerah

PT Raja Marga dan Lahan Sawit ‘Gelap’ Praktik Ilegal yang Mengancam Masa Depan

Daerah

Kapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah-2025