Home / Hukrim

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:29 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Didalami, Empat Saksi Telah Dipanggil

mm Redaksi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.I.K., M.H. Foto: Dok. Pribadi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.I.K., M.H. Foto: Dok. Pribadi

Pidie Jaya – Polres Pidie Jaya saat ini tengah menangani kasus penganiayaan yang dialami Ismail M. Adam, jurnalis Kontributor CNN TV, yang lebih dikenal sebagai Ismed. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa laporan resmi telah diterima pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Polsek Meurah Dua.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Emas Seberat 62 Mayam dan Uang 10 Juta Diringkus Polisi

Bukti laporan itu tercantum dalam LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK MEURAH DUA/POLRES PIDIE JAYA ACEH.

“Kami telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan, termasuk korban, pelaku, pihak Polindes, dan istri korban yang menjadi saksi mata,” ujarnya pada Minggu (26/1/2025).

Baca Juga :  Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang diduga adalah Is (48), warga Gampong Cot Seutui, Kecamatan Ulim, disebut merasa tidak terima dengan keberadaan korban yang sedang meliput inspeksi mendadak (sidak) oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pidie Jaya di sebuah Polindes di desa tersebut.

Kapolres menegaskan, pihaknya sedang mendalami keterangan semua pihak untuk memastikan kronologi dan motif di balik peristiwa ini. “Penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan rasa keadilan kepada korban,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Rimueng Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di J&T Cabang Banda Aceh

Kasus ini juga menjadi perhatian publik, terutama dalam hal keselamatan dan perlindungan jurnalis saat menjalankan tugas. Kapolres mengimbau masyarakat untuk menghormati tugas wartawan sebagai bagian dari pilar demokrasi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Tiga Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Handphone

Hukrim

Pemerintah Kecamatan Bubon Lakukan Penertiban Busana Muslim 

Hukrim

Haji Uma Minta Proses Hukum Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Berjalan Transparan

Hukrim

Presiden Prabowo Respons Kasus Meninggalnya Diplomat Kemlu

Hukrim

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Daerah

Anak SMP Diduga Dikeroyok Oknum Pemuda, Orang Tua Lapor Polisi

Hukrim

Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukrim

Revisi KUHAP dinilai lemahkan KPK