Home / Daerah

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:02 WIB

Kejati Aceh Laksanakan Program JMS, Ini Tujuannya

mm Redaksi

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tahun 2024 melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 2 Banda Aceh, di Lhong Raya, Kecamatan Bandar Raya,Kota Banda Aceh, Selasa Rabu, 6 Maret 2024.

Pelaksanaan program tersebut dengan tema “Bullying dan Cyber Bullying” dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar.

Baca Juga :  Predikat Sangat Bagus, Bank Aceh Raih Penghargaan Infobank Award 2023

Pada Kesempatan itu, Plh. Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menyampaikan, terkait apa-apa saja tugas dan kewenangan Kejaksaan, apa saja bagian-bagian kejaksaan, sesuai ddenga n UU no 11 tahun 2021 tentang kejaksaan RI. dan kenali hukam agar terhindar dari hukuman.

Ali Rasab menjelaskan tentang dasar hukum, proses hukum dan jalur pengaduan hukum kepada para dan Siswa di SMK Negeri 2 Banda Aceh,

Baca Juga :  Puluhan Kontestan Ramaikan Festival Menyanyi Solo

Selain itu, Ali Rasab menekakan kepada Siswa agar menjauh dari kenakalan remaja yang merugikan diri sendiri.

“Tidak boleh balap liar,pakai Tato,tindik kuping bagi pria, karena itu sudah dilarang baik melalui aturan sekolah dan aturan negara”,sebut Ali saat menyampaikan materi penyuluhan hukum.

Baca Juga :  YARA Dukung Langkah Pj Gubernur untuk Pengembalian Bank Konvensional Ke Aceh

Sebab,setiap perbuatan yang melanggar hukum atau peraturan undang-undang yang berlaku tentu ada konsepkuensi hukum.”maka Kenali Hukum,Jauhi Hukuman”,ujarnya.

Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dikuti 70 siswa,pada acera tersebut dihadiri Kasi Oharda Kejati Aceh Khaerul Hisam sebagai pemateri didampingi Tim penyuluh hukum Kejati Aceh,serta Dewan guru SMK Negeri 2 Banda Aceh. **

Share :

Baca Juga

Daerah

500 Lebih Warga Simeulue Gagal Lolos PPPK Paruh Waktu, DPRK Kritik Pemerintah Abai

Aceh Timur

Kepala Sekolah MAN IC Aceh Timur Tutup Kegiatan MATSAMA

Daerah

Sepekan Operasi Patuh Seulawah, Polisi Tilang 1.327 Pengendara

Daerah

Krisis Air Bersih menjelang Idul Adha 1445 H

Daerah

Perkuat Silaturahmi di Bulan Suci, Solusi Bangun Andalas Santuni 200 Anak Yatim di Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupung

Daerah

Kejari Aceh Singkil : Mohon Doanya agar Perkara Dugaan Korupsi PSR Segera Tuntas

Daerah

15 Nama Calon Panwaslih Harus Berjuang di Komisi I DPRK

Aceh Barat

Tingkatkan Wawasan Kader, PDPM Aceh Barat Gelar Perkaderan Idepolitor