Home / Daerah

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:02 WIB

Kejati Aceh Laksanakan Program JMS, Ini Tujuannya

mm Redaksi

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tahun 2024 melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 2 Banda Aceh, di Lhong Raya, Kecamatan Bandar Raya,Kota Banda Aceh, Selasa Rabu, 6 Maret 2024.

Pelaksanaan program tersebut dengan tema “Bullying dan Cyber Bullying” dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar.

Baca Juga :  Predikat Sangat Bagus, Bank Aceh Raih Penghargaan Infobank Award 2023

Pada Kesempatan itu, Plh. Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menyampaikan, terkait apa-apa saja tugas dan kewenangan Kejaksaan, apa saja bagian-bagian kejaksaan, sesuai ddenga n UU no 11 tahun 2021 tentang kejaksaan RI. dan kenali hukam agar terhindar dari hukuman.

Ali Rasab menjelaskan tentang dasar hukum, proses hukum dan jalur pengaduan hukum kepada para dan Siswa di SMK Negeri 2 Banda Aceh,

Baca Juga :  Puluhan Kontestan Ramaikan Festival Menyanyi Solo

Selain itu, Ali Rasab menekakan kepada Siswa agar menjauh dari kenakalan remaja yang merugikan diri sendiri.

“Tidak boleh balap liar,pakai Tato,tindik kuping bagi pria, karena itu sudah dilarang baik melalui aturan sekolah dan aturan negara”,sebut Ali saat menyampaikan materi penyuluhan hukum.

Baca Juga :  YARA Dukung Langkah Pj Gubernur untuk Pengembalian Bank Konvensional Ke Aceh

Sebab,setiap perbuatan yang melanggar hukum atau peraturan undang-undang yang berlaku tentu ada konsepkuensi hukum.”maka Kenali Hukum,Jauhi Hukuman”,ujarnya.

Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dikuti 70 siswa,pada acera tersebut dihadiri Kasi Oharda Kejati Aceh Khaerul Hisam sebagai pemateri didampingi Tim penyuluh hukum Kejati Aceh,serta Dewan guru SMK Negeri 2 Banda Aceh. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Jarkam Nyatakan Sikap Dukung Sabar Dengan Empat Petisi

Daerah

Tokoh Aceh Utara Apresiasi Kinerja Kadis pendidikan Dalam pengelolaan DAK

Daerah

Delegasi PWI dan IKWI Aceh Tiba di Banten, Siap Ikuti Agenda HPN 2026

Daerah

Kemenag Pidie Jaya Kurbankan 122 Ekor Sapi dan 6 Ekor Kambing 

Aceh Besar

Sambut PON XXI dan HUT ke-79 RI, Aceh Besar Bersihkan Kawasan Wisata Pantai

Daerah

Aktivis Simeulue Kecam Inspektorat yang Ragu Audit Desa Bermasalah

Daerah

Sampaikan Pendapat Akhir, Pj Gubernur Safrizal Apresiasi DPRA

Daerah

Jalan Lintas Provinsi di Aceh Singkil Putus Total Diterjang Banjir