Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 12 Mei 2025 - 19:35 WIB

Kemenhut : Penemuan Tanaman Ganja berada Di Luar Kawasan Wilayah Gunung Kerinci

Farid Ismullah

Lokasi temuan tanaman ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Minggu (11/5/2025). (Foto: NOA.co.id/HO-Kemenhut).

Lokasi temuan tanaman ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Minggu (11/5/2025). (Foto: NOA.co.id/HO-Kemenhut).

Jambi – Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) memastikan, penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, sebagaimana viral di media sosial, tidak berada di dalam kawasan TNKS atau di luar area taman nasional.

“Lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada di areal penggunaan lain (APL). Bukan di wilayah Gunung Kerinci,” kata Kepala BBTNKS Haidir dalam keterangan resminya, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga :  Peran Generasi Muda Tingkatkan Potensi Ekonomi Biru

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada Minggu (11/5/2025), diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), (X 757069 dan X 979539).

“Setelah di-plotting di atas peta, koordinat tersebut berada di luar kawasan TNKS,” imbuh Haidir.

Hal ini juga dipertegas oleh pernyataan Kapolsek Kayu Aro (AKP Rama Indra), dalam pembicaraan telepon dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS David, SH, M.Hum pada Minggu (11/5/2025), yang menyebutkan lokasi penemuan ganja bukan di Gunung Kerinci. Melainkan di Desa Sungai Dalam yang berada di luar kawasan TNKS.

Baca Juga :  Kemenhut dan WWF Indonesia Garap Koridor Gajah di Aceh

Penemuan tanaman ganja ini berawal dari laporan masyarakat. Polres Kerinci yang gercep menindaklanjuti hal ini, menurunkan tim untuk menyisir lokasi perladangan Sungai Dalam pada Rabu (30/4/2025) pukul 15.00 WIB.

Alhasil, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman ganja itu kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengamanan TNI bentuk dukungan kepada kejaksaan hingga tingkat daerah

Terkait dengan adanya informasi penemuan tanaman ganja, Haidir mengatakan Tim SMART Patrol TNKS rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS.

“Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya yang terlarang di kawasan TNKS” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Drs Syukri Buka Konferensi PGRI Aceh Besar Ke-23 Tahun 2025

Aceh Barat

SD Swasta SP Teumarom Resmi Jadi Sekolah Negeri

Ekbis

Pj Gubernur Safrizal Tandatangani Kerja Sama Sponsorhip Dukungan Pelaksanaan PON XXI dengan Dirut BSI

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor dan RDP Dengan Komisi II DPR RI 

Hukrim

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar bersama Danlanud SIM Resmikan Renovasi Kanopi Masjid Al Muhajirin Blang Bintang

Hukrim

Kejati sumsel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Tindak Pidana LRT

Pemerintah

Disdikbud Kabupaten Pidie Jaya Keluarkan SE larangan Wisuda