Home / Advetorial

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:24 WIB

Kemenkes terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional sesuai Standar WHO

Redaksi

NOA | BANDA ACEH – Mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Baca Juga :  Antibodi Turun Setelah Enam Bulan Vaksinasi Covid-19, ITAGI Anjurkan Vaksinasi Dosis Lanjutan

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

“Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah,” katanya, Jum’at (28/01/2022).

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Baca Juga :  Perpustakaan Kuno Tanoh Abee, Warisan Endatu Yang Melegenda di Nusantara

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Lebih lanjut, Setiaji menyampaikan bahwa sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu:

● Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
● Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
● Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
● Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
● Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
● Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
● Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Baca Juga :  Safari Ramadhan DPKA Aceh: Literasi dan Kesadaran Arsip untuk Melestarikan Sejarah dan Membangun Masa Depan

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu Sertifikat Vaksin dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional. (Adv/ Dinkes Aceh)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pelatihan Digital Leadership Academy Percepat Transformasi Digital di Aceh

Advetorial

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Advetorial

Disbudpar Aceh Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Wisata Halal di Aceh Selatan

Advetorial

Virus Corona Kembali Serang Aceh, Tujuh Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Advetorial

Ngabuburide dan Bukber Masyarakat Ramaikan Aceh Festival Ramadhan 2022

Advetorial

Dinas Perpustakaan Aceh Imbau Optimalisasi Pengelolaan Arsip di Seluruh Instansi

Advetorial

Sayuti Harap BI Bersinergi dengan Pemko Lhokseumawe untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Advetorial

Peserta Muktamar IDI: Kopi Aceh Unik dan Luar Biasa