Home / Advetorial

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:24 WIB

Kemenkes terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional sesuai Standar WHO

REDAKSI

NOA | BANDA ACEH – Mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Baca Juga :  Antibodi Turun Setelah Enam Bulan Vaksinasi Covid-19, ITAGI Anjurkan Vaksinasi Dosis Lanjutan

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

“Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah,” katanya, Jum’at (28/01/2022).

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Baca Juga :  Perpustakaan Kuno Tanoh Abee, Warisan Endatu Yang Melegenda di Nusantara

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Lebih lanjut, Setiaji menyampaikan bahwa sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu:

● Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
● Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
● Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
● Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
● Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
● Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
● Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Baca Juga :  Safari Ramadhan DPKA Aceh: Literasi dan Kesadaran Arsip untuk Melestarikan Sejarah dan Membangun Masa Depan

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu Sertifikat Vaksin dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional. (Adv/ Dinkes Aceh)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Komunitas Vespa Diharap Jadi Pilar untuk Promosikan Pariwisata dan Budaya Aceh

Advetorial

PUPR Targetkan Penyelesaian Beberapa Ruas Jalan Utama di Simeulue pada Tahun 2025

Advetorial

Diskop UKM Aceh Luncurkan Buku Lika-liku Membangun Usaha

Advetorial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Advetorial

Perkuat Seni dan Budaya, Seniman Aceh-dan Jabar Berkolaborasi di Bandung

Advetorial

Pangdam IM Resmikan Ground Breaking dan Penyerahan Dana Rehab Masjid Baiturrahim Ulee Lheue

Advetorial

Melalui Tari Saman Antar Mahasiwa, Kadisbudpar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Solidaritas

Advetorial

Ingin Pertahankan Juara Umum di API Awards 2022, Aceh Susun Strategi!