Home / Advetorial

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:43 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Dorong SKPA Tertib Arsip untuk Dukung Program BEREH

mm Redaksi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh melaksanakan penataan pendampingan arsip dinamis di lingkungan pemerintah Aceh. Foto: Ist

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh melaksanakan penataan pendampingan arsip dinamis di lingkungan pemerintah Aceh. Foto: Ist

Banda Aceh – Dalam rangka mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Aceh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh terus melaksanakan penataan dan pendampingan pengelolaan arsip dinamis pada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Aceh terkait penunjukan tenaga pengelola arsip SKPA serta surat edaran Gubernur tentang penanganan arsip dinamis. Pendampingan telah berjalan sejak tahun 2019 dan terus berlanjut hingga kini.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra, menjelaskan upaya ini dilakukan untuk memastikan tertib arsip dapat terwujud sesuai aturan yang berlaku, yakni amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Sebut Konsep Carnival Putroe Phang Terobosan Baru

“Ini juga sesuai dengan instruksi Sekda Aceh yang meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh melakukan pendampingan ke seluruh SKPA, agar pengelolaan arsip dinamis berjalan dengan baik,” ujar Edi Yandra, Rabu (24/6/2025).

Menurut Edi, sejak pendampingan dilakukan, tim identifikasi arsip telah turun ke semua SKPA setiap tahunnya untuk memberikan bimbingan terkait penyusunan dan pendataan arsip. Namun, hingga saat ini baru enam SKPA yang telah menyerahkan arsip bernilai guna statis ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Baca Juga :  Komit Tingkatkan Kapasitas Pengusaha Pemula, Diskop UKM Aceh Laksanakan Bimtek di Banda Aceh

“Tim kami sudah melakukan pendampingan sejak 2019. Tapi baru enam SKPA yang menyerahkan arsipnya untuk kami simpan di depo arsip. Kami harap SKPA lainnya segera menyusul,” kata Edi.

Ia menjelaskan, arsip-arsip yang bernilai guna statis perlu segera diserahkan agar dapat disimpan dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, sejarah, serta penelitian.

Edi juga menyoroti masih banyak arsip di sejumlah dinas yang belum ditata dengan baik. Arsip tersebut umumnya disimpan di tempat yang tidak layak, sehingga rawan rusak dan menimbulkan kesan kumuh.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh dan Wujud Impian 'Kawom Teater Aceh' di Pentas Nasional

“Kondisi ini tentu tidak sejalan dengan semangat program BEREH yang terus didorong Pemerintah Aceh. Kami berharap tim pendamping dapat bekerja lebih ekstra supaya arsip milik SKPA segera tertata dengan rapi,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya terus mengupayakan identifikasi arsip di seluruh SKPA. Nantinya arsip-arsip tersebut akan dirapikan, disusun sesuai standar kearsipan, dan bertahap diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

“Semoga tahun ini seluruh arsip SKPA dapat diidentifikasi dan secara berangsur kita rapikan serta amankan penyimpanannya di depo arsip milik pemerintah,” pungkas Edi. (Adv)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Aceh Art Festival 2022 Resmi Dibuka, Seniman Milenial Bikin Semarak

Advetorial

BPK RI Perwakilan Aceh Serahkan LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 Pemkab Aceh Selatan

Advetorial

Gubernur Harap DPD PAPPRI Aceh Memfasilitasi Musisi Lokal

Advetorial

Pantai Mantak Tari Jadi Lokasi Wisata Favorit Warga Pidie

Advetorial

Pemberdayaan Masyarakat di Banda Aceh Diperkuat, Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Gampong

Advetorial

Car Free Night Taman Inen Mayak Teri, Destinasi Wisata Malam di Kota Takengon
Bur Gayo

Advetorial

Menapaki Jejak Alam di Bur Gayo, Trekking Petualangan di Puncak Kebanggaan Tanah Gayo

Advetorial

Sambut Iduladha, Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang Rp150 Ribu per Kilogram