Home / Internasional / Peristiwa

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:03 WIB

Kemlu RI bersama KBRI Phnom Penh terus kawal penanganan WNI yang meninggal dunia di Kamboja

mm Redaksi

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan nota diplomatik untuk meminta penyelidikan atas kematian seorang warga negara Indonesia asal Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Azwar, yang meninggal dunia di Kamboja, Jumat.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyebutkan, permintaan tersebut disampaikan setelah Kemenlu menerima laporan kematian WNI pada 13 Juni lalu.

“KBRI menerima pemberitahuan dari Kepolisian Kamboja bahwa A ditemukan meninggal dunia akibat jatuh dari gedung. Menyikapi hal ini, KBRI telah menyampaikan nota diplomatik susulan yang meminta penyelidikan atas kematian tersebut secara khusus,” kata Judha dalam keterangan resmi, 27 Juni 2025.

Baca Juga :  KBRI Kuala Lumpur selamatkan WNI Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga

kata Judha, KBRI langsung berkoordinasi dengan otoritas Kepolisian Kamboja sejak menerima pengaduan dari keluarga pada 10 Juni 2025.

Judha menyatakan, secara bersamaan, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu bersama BP3MI Sumatera Utara, Disnaker Asahan, dan aparat kecamatan telah mengunjungi keluarga almarhum di Sumatera Utara pada 19 Juni 2025.

Baca Juga :  Longsor Lumajang : Tim Gabungan Kembali Temukan Satu Korban Meninggal Dunia

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan duka cita, sekaligus menjelaskan langkah yang telah diambil pemerintah, serta menyampaikan opsi terkait penanganan jenazah.

“Saat ini, proses investigasi sedang dilakukan otoritas Kamboja untuk mengungkap kejadian terhadap A secara jelas, sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan,” ucapnya.

Kemenlu melalui KBRI Phnom Penh, lanjutnya, terus mengawal penanganan kasus Azwar yang meninggal dunia di wilayah Chrey Thum, Kamboja.

Baca Juga :  Imigrasi Gagalkan 6 WNI Diduga Kerja Non-prosedural ke Kamboja

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan terus mengawal proses penegakan hukum atas kasus ini,” jelas Judha.

Lebih lanjut, Judha meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika memutuskan ingin bekerja ke luar negeri, agar memastikan terpenuhinya prosedur sesuai peraturan yang berlaku untuk memastikan pelindungan yang maksimal,” tandasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Obat Mata Yusra Yunita Hanya untuk Tiga Hari

Internasional

WNI dapat Gunakan QRIS di Rumah Sakit Adventist Penang

Peristiwa

Tokoh Peudada Dukung Pemerintah dan DPR Aceh Berantas Tambang Ilegal

Daerah

Pendataan Rumah Terdampak Banjir di Aceh Singkil Bermasalah

Hukrim

Bongkar Sindikat Love Scamming, Imigrasi Amankan 27 WNA

Hukrim

KBRI Phnom Penh Fokus pada Pelindungan WNI

Banda Aceh

Kebakaran Tiga Rumah Kopel di Neusu Jaya Banda Aceh, Diduga Akibat Kelalaian Saat Memasak

Hukrim

KPK OTT Jaksa, Komjak RI : Perbuatan Oknum Tidak Mencerminkan Institusi Kejaksaan Keseluruhan